Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan secara tidak hormat Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pemberhentian tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) 43/P 2020, di mana klausul pertama keppres tersebut berbunyi : Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S ST., M. Pd sebagai Anggota KPAI Periode 2017-2022.
"Sudah (ditandatangani), betul," kata Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama yang membenarkan bahwa Jokowi sudah meneken keppres tersebut, Senin (27/4/2020).
Baca Juga:
Adapun dalam klausul kedua keppres tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan keputusan presiden tersebut akan dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sebagai informasi, pemecatan Siti sebelumnya telah direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI. Sitti dianggap bersalah karena pernyataannya soal perempuan bisa hamil di kolam renang beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dalam konferensi pers, Sabtu (25/4/2020), Sitty menilai ada ketidakadilan terhadapnya. Ia pun menyinggung manajemen internal KPAI.
"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya, kapasitas independensi sebagai pimpinan sebuah lembaga negara yang independen juga perlu dipertanyakan terhadap tekanan yang ada," kata Sitti seperti dikutip detik.com, Senin (27/4/2020).
(CNBCIndonesia.com)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen