Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok ke Konawe, Sulawesi Tenggara sampai menunggu kondisi dalam keadaan normal dan dinyatakan aman.
Kepala Biro Humas Kemnaker R. Soes Hindharno mengatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menginstruksikan kepada Plt Dirjen Binapenta Aris Wahyudi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait merebaknya polemik rencana kedatangan TKA China.
Penundaan ini telah memperhatikan usulan dan aspirasi yang berkembang terkait rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok ke Konawe, Sulawesi Tenggara, khususnya pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang telah disampaikan melalui surat resmi.
Baca Juga:
"Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan ketua DPRD Provinsi terkait hal tersebut," kata Karo Humas Soes di Jakarta pada Selasa (5/5) dalam pernyataan resminya.
Ia menjelaskan Kemnaker telah memerintahkan PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berencana mendatangkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara untuk menunda rencana kedatangannya.
Baca Juga:
Pemerintah berharap, pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga situasi ekonomi dapat segera pulih dan kesempatan kerja semakin terbuka.
Kabar akan masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk perusahaan nikel yang berlokasi di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menuai polemik beberapa hari ini. Hal ini pun disoroti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dengan tegas menolak.
Presiden KSPI Said Iqbal menyoroti bagaimana Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah bisa memberikan izin kepada buruh yang diduga buruh tanpa kemampuan khusus (unskill workers).
"Perlu ditindak tegas, 500 TKA bisa masuk. Sementara banyak orang dipecat, stres. Menteri Dirjen ngurus 500 TKA aja babak belur gitu, ngawur bener. Harus ditindak tegas Menteri dan Dirjennya," kata Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Senin (4/5).
(CNBCIndonesia.com)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen