Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan besaran gaji dan tunjangan untuk ketua dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) 2019-2023
Besaran pendapatan Dewas KPK tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lain Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Korupsi Pemberantasan Korupsi.
Dikutip dari salinan Perpres yang diteken Jokowi 21 April 2020, Selasa (5/5), total gaji dan tunjangan yang diterima ketua Dewas KPK dalam satu bulan sebesar Rp104.620.500. Sedangkan anggota Dewas KPK sebesar Rp97.796.250.
Baca Juga:
Jika dirinci, ketua Dewas KPK akan menerima gaji sebesar Rp12.936.000. Gaji itu meliputi gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan jabatan sebesar Rp5.500.000, dan tunjangan kehormatan sebesar Rp2.396.000.
Sementara anggota dewas KPK akan menerima gaji sebesar Rp12.434.000 dengan rincian gaji pokok sebesar Rp4.620.000, tunjangan jabatan sebesar Rp5.500.000, dan tunjangan kehormatan sebesar Rp2.314.000.
Baca Juga:
Selain gaji, ketua dan anggota dewas KPK juga akan menerima sejumlah tunjangan lain. Antara lain, tunjangan perumahan untuk ketua dewas sebesar Rp37.750.000 dan anggota sebesar Rp34.900.000.
Dewas KPK juga akan menerima tunjangan transportasi sebesar Rp29.546.000 bagi ketua dan Rp27.330.000 bagi anggota.
Ketua dan anggota dewas juga akan menerima tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa masing-masing sebesar Rp16.325.000. Sementara tunjangan hari tua, ketua akan menerima sebesar Rp8.063.500 dan anggota sebesar Rp6.807.250.
Besarnya tunjangan perumahan dan transportasi ini diberikan langsung secara tunai kepada ketua dan anggota dewas.
Apabila ketua atau anggota menjadi tersangka kasus, maka penghasilan akan diberikan 75 persen. Sementara tunjangan lain seperti perumahan, asuransi kesehatan dan jiwa, dan tunjangan hari tua tetap dibayarkan kepada tersangka.
Hak keuangan itu baru akan dihentikan apabila sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya ... diberikan terhitung mulai tanggal yang bersangkutan mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Presiden Republik Indonesia," demikian bunyi Pasal 5 ayat (1) Perpres 61/2020.
Selain soal gaji, Perpres itu juga mengatur jaminan keamanan bagi ketua dan anggota dewas KPK. Jaminan keamanan itu berupa pengawalan termasuk bagi suami/istri dan anak hingga perlengkapan keamanan yang dipasang di kediaman dan kendaraan.
Pengawalan tersebut akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Sementara ketentuan soal pengawalan diatur lebih lanjut dalam Peraturan KPK.
Jokowi melantik Dewas KPK pada 20 Desember 2019 lalu. Dewas KPK merupakan unit baru yang dibentuk era Jokowi setelah UU KPK direvisi.
Lima anggota Dewas KPK yang dipilih Jokowi, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua dan empat orang anggota yakni Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris.
Merujuk UU KPK, tugas para dewas di antaranya mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan, serta melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala satu kali dalam satu tahun.
(CNNIndonesia.com)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen