Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Update Corona 22 Juli: 91.751 Positif, 50.255 Sembuh

Harijal - Rabu, 22 Juli 2020 16:19 WIB
Update Corona 22 Juli: 91.751 Positif, 50.255 Sembuh
(ANTARA FOTO/FAUZAN).
Ilustrasi pasien corona.

JAKARTA - Kasus positif terinfeksi virus corona di Indonesia per Rabu (21/7), secara kumulatif 91.751 kasus. Jumlah ini bertambah 1.882 kasus dari jumlah kumulatif, Selasa (21/7) kemarin.

Berdasarkan data harian kasus corona yang dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, selain kasus positif, per hari ini ada tambahan 1.789 orang yang sembuh sehingga total menjadi 50.255 orang yang sembuh. Sementara itu untuk kasus kematian ada tambahan 139 orang meninggal, sehingga total jadi 4.459 orang.

Sehari sebelumnya, kasus positif di Indonesia mencapai 89.869 orang. Dari total jumlah tersebut, 48.466 orang di antaranya sembuh dan 4.320 orang meninggal dunia.

Baca Juga:

Jumlah tersebut dihimpun Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama 24 jam hingga pukul 12.00 WIB siang ini.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 yang baru, Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan ada perubahan dalam pengumuman perkembangan harian penanganan Corona di Indonesia. Selain menyatakan dirinya mengganti Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto sebagai juru bicara pemerintah, selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id.

Baca Juga:

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk menurunkan kurva Covid-19 pada Mei 2020 dengan cara apapun. Target itu gagal dipenuhi. Ia pun mendorong para menterinya untuk bekerja lebih keras.

Jokowi memprediksi puncak penularan corona di Indonesia terjadi pada Agustus dan September. Perkiraan tersebut mengacu pada jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 yang saat ini terus melonjak.

Jokowi sendiri telah menerbitkan PP Nomor 82 Tahun 2020. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satuan tugas itu dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo. BNPB diketahui juga sebelumnya menjadi leading sector dalam penanganan Covid-19, sehingga Doni sebagai Kepala BNPB pun merangkap jadi Ketua Gugus Tugas sebelumnya.

Selain pembubaran gugas, PP Nomor 82 Tahun 2020 juga menjelaskan soal pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Komite tersebut dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir dan bertugas melakukan koordinasi antara Satgas Penanganan Covid-19 dan satgas pemulihan ekonomi nasional.

(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru