Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
JAKARTA - Kasus positif terinfeksi virus corona di Indonesia per Rabu (21/7), secara kumulatif 91.751 kasus. Jumlah ini bertambah 1.882 kasus dari jumlah kumulatif, Selasa (21/7) kemarin.
Berdasarkan data harian kasus corona yang dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, selain kasus positif, per hari ini ada tambahan 1.789 orang yang sembuh sehingga total menjadi 50.255 orang yang sembuh. Sementara itu untuk kasus kematian ada tambahan 139 orang meninggal, sehingga total jadi 4.459 orang.
Sehari sebelumnya, kasus positif di Indonesia mencapai 89.869 orang. Dari total jumlah tersebut, 48.466 orang di antaranya sembuh dan 4.320 orang meninggal dunia.
Baca Juga:
Jumlah tersebut dihimpun Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama 24 jam hingga pukul 12.00 WIB siang ini.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 yang baru, Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan ada perubahan dalam pengumuman perkembangan harian penanganan Corona di Indonesia. Selain menyatakan dirinya mengganti Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto sebagai juru bicara pemerintah, selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id.
Baca Juga:
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk menurunkan kurva Covid-19 pada Mei 2020 dengan cara apapun. Target itu gagal dipenuhi. Ia pun mendorong para menterinya untuk bekerja lebih keras.
Jokowi memprediksi puncak penularan corona di Indonesia terjadi pada Agustus dan September. Perkiraan tersebut mengacu pada jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 yang saat ini terus melonjak.
Jokowi sendiri telah menerbitkan PP Nomor 82 Tahun 2020. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satuan tugas itu dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo. BNPB diketahui juga sebelumnya menjadi leading sector dalam penanganan Covid-19, sehingga Doni sebagai Kepala BNPB pun merangkap jadi Ketua Gugus Tugas sebelumnya.
Selain pembubaran gugas, PP Nomor 82 Tahun 2020 juga menjelaskan soal pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Komite tersebut dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir dan bertugas melakukan koordinasi antara Satgas Penanganan Covid-19 dan satgas pemulihan ekonomi nasional.
(CNNIndonesia.com)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen