Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Update Corona 22 Juli: 91.751 Positif, 50.255 Sembuh

Harijal - Rabu, 22 Juli 2020 16:19 WIB
Update Corona 22 Juli: 91.751 Positif, 50.255 Sembuh
(ANTARA FOTO/FAUZAN).
Ilustrasi pasien corona.

JAKARTA - Kasus positif terinfeksi virus corona di Indonesia per Rabu (21/7), secara kumulatif 91.751 kasus. Jumlah ini bertambah 1.882 kasus dari jumlah kumulatif, Selasa (21/7) kemarin.

Berdasarkan data harian kasus corona yang dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, selain kasus positif, per hari ini ada tambahan 1.789 orang yang sembuh sehingga total menjadi 50.255 orang yang sembuh. Sementara itu untuk kasus kematian ada tambahan 139 orang meninggal, sehingga total jadi 4.459 orang.

Sehari sebelumnya, kasus positif di Indonesia mencapai 89.869 orang. Dari total jumlah tersebut, 48.466 orang di antaranya sembuh dan 4.320 orang meninggal dunia.

Baca Juga:

Jumlah tersebut dihimpun Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama 24 jam hingga pukul 12.00 WIB siang ini.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 yang baru, Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan ada perubahan dalam pengumuman perkembangan harian penanganan Corona di Indonesia. Selain menyatakan dirinya mengganti Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto sebagai juru bicara pemerintah, selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id.

Baca Juga:

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk menurunkan kurva Covid-19 pada Mei 2020 dengan cara apapun. Target itu gagal dipenuhi. Ia pun mendorong para menterinya untuk bekerja lebih keras.

Jokowi memprediksi puncak penularan corona di Indonesia terjadi pada Agustus dan September. Perkiraan tersebut mengacu pada jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 yang saat ini terus melonjak.

Jokowi sendiri telah menerbitkan PP Nomor 82 Tahun 2020. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satuan tugas itu dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo. BNPB diketahui juga sebelumnya menjadi leading sector dalam penanganan Covid-19, sehingga Doni sebagai Kepala BNPB pun merangkap jadi Ketua Gugus Tugas sebelumnya.

Selain pembubaran gugas, PP Nomor 82 Tahun 2020 juga menjelaskan soal pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Komite tersebut dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir dan bertugas melakukan koordinasi antara Satgas Penanganan Covid-19 dan satgas pemulihan ekonomi nasional.

(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan
Peduli Stunting, Kwarcab Pramuka Pekanbaru Salurkan Bantuan di Senapelan
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
komentar
beritaTerbaru