Minggu, 03 Mei 2026 WIB

KPK Dalami Temuan BPK terkait Anggaran Negara Masuk ke Rekening Pribadi di Beberapa Kementerian

Harijal - Kamis, 23 Juli 2020 10:54 WIB
KPK Dalami Temuan BPK terkait Anggaran Negara Masuk ke Rekening Pribadi di Beberapa Kementerian
(Foto: Antara).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan rekening pribadi pejabat dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sejumlah kementerian. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami temuan tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurutnya KPK akan menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam temuan tersebut atau hanya sekadar kesalahan administrasi.

"KPK akan mendalami apakah ada indikasi perbuatan pidana atau kesalahan administrasi," katanya di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:

Jika KPK melihat temuan itu hanya kesalahan administrasi belaka, Ghufron mengatakan hal tersebut harus segera diperbaiki oleh instansi terkait. Namun KPK akan melakukan penindakan jika ditemukan kesalahan administrasi yang sengaja dibuat dan menimbulkan keuntungan bagi sejumlah oknum.

"Kalau kemudian ada indikasi kesalahan administrasi itu disengaja dan kemudian diduga ada keuntungan-keuntungan pribadi maka kemudian KPK tentu akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga:

Diketahui, BPK menemukan ada aliran anggaran negara ke rekening pribadi di sejumlah kementerian atau lembaga mencapai Rp71,78 miliar. Kementerian atau lembaga itu antara lain Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Anggota BPK Hendra Sunanto berencana memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Keduanya akan diminta untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai rekening pribadi ini dalam penyaluran APBN.

"Kami akan minta Kemenkeu dan Kemenhan duduk bersama biar jadi legal, jadi sudah di integrasi dan hasil pemeriksaan benar," ujar Hendra di dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

(iNews.id)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru