Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
JAKARTA - Akumulasi kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Kamis (10/9) terjadi penambahan sehingga kini total menjadi 207.203 sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu. Jumlah kasus positif itu naik 3.861 dibandingkan sehari sebelumnya.
Dari jumlah akumulasi tersebut, sebanyak 147.510 sembuh dan 8.456 meninggal dunia.
Berdasarkan data yang dilihat dari situs resmi Kemenkes RI petang ini, ada 95.501 suspek di Indonesia hari ini, dan 34.909 spesimen diperiksa.
Kondisi penanganan corona di Indonesia sendiri kini bisa dibilang kembali ke masa darurat. Hal itu, merujuk pada kian meningkatnya lonjakan positif, tingginya angka kematian--termasuk dari tenaga kesehatan, hingga ketersediaan ruang di rumah sakit serta lubang pemakaman Covid-19.
Baca Juga:
Untuk diketahui, jumlah akumulasi positif Covid-19 di Indonesia per Rabu (9/9) lalu adalah 203.342 orang. Dari jumlah akumulasi tersebut, sebanyak 145.200 (71,4 persen) sembuh dan 8.336 (4,1 persen) meninggal dunia.
Terkait kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya corona tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga:
"Kunci ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik. Artinya fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna untuk Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Tahun 2021, Senin (7/9).
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu juga memperingatkan tiga klaster penularan virus corona yang perlu diwaspadai. Hal ini menyusul jumlah kasus positif covid-19 yang terus meningkat dari ketiga klaster, yakni klaster perkantoran, keluarga, dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang kini memasuki masa pemeriksaan kesehatan, Jokowi menyayangkan masih ada deklarasi paslon yang mendaftar ramai-ramai hingga menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Jokowi pun menegaskan proses pilkada yang menimbulkan kerumunan harus dihindari untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk itu, penting bagi seluruh warga maupun penyelenggara pilkada mematuhi protokol kesehatan.
Untuk diketahui, tahapan pilkada telah dimulai dengan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada Jumat (4/9)-Minggu (6/9) lalu. Pada hari pertama pendaftaran, sejumlah pasangan di daerah beramai-ramai melakukan konvoi. Tak sedikit dari mereka yang juga menghadirkan kerumunan.
Masih terkait dalam penanggulangan Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Rabu (9/9) malam lalu mengumumkan pihaknya bakal menerapkan rem darurat, yakni kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
(CNNIndonesia.com)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen