Selasa, 20 Mei 2025 WIB

Diduga Pindahkan Anggaran APBD, Barikade 98 Riau Desak Kemenkeu Periksa SF Hariyanto

Redaksi - Selasa, 03 September 2024 11:14 WIB
Diduga Pindahkan Anggaran APBD, Barikade 98 Riau Desak Kemenkeu Periksa SF Hariyanto
Barikade 98 Riau.(Foto:Ist)
PEKANBARU - Mantan Pj Gubenur Riau SF Hariyanto dituding secara sepihak memindahkan kegiatan anggaran APBD Riau 2024 tanpa dibahas DPRD Riau. Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade 98 pun mendesak SF Hariyanto untuk diperiksa.

Ketua Barikade 98 Riau, Ade Syahputra mengatakan, pihaknya curiga ada "main mata" antara DPRD Riau dengan Pj Gubernur saat itu, SF Hariyanto, terkait pemindahan anggaran ini.

Pemindahan anggaran Itu, menurut Ade hanya bisa dialihkan untuk bencana dan obat-obatan dan hal yang bersifat darurat. Ditafsirkan Ade, ada 185 proyek perbaikan jalan di Kabupaten Kota dari pengalihan anggaran tersebut yang ditaksir bernilai trilyunan.

Baca Juga:

"Anggaran sudah disahkan oleh DPRD melalui anggaran murni APBD Riau 2024. Kemungkinan DPRD Riau ada main dengan SF Hariyanto. Saya curiga, kok anggota DPRD Riau diam saja, padahal mereka berfungsi mengawasi," tutur Ade Syahputra.

Lagi Ade Syahputra menegaskan, pihaknya meminta Kementerian keuangan untuk segera memeriksa SF Hariyanto yang saat itu menjabat sebagai Pj Gubernur Riau.(ril)

Baca Juga:

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Divonis 5 Tahun
Terpidana Korupsi Timah Meninggal Dunia
Indeks Integritas Pendidikan Nasional 2024 Level korektif
Pentingnya Pendidikan Antikorupsi, Bentuk Generasi Muda Berintegritas
Pemkab dan Kejari Rohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran Tahun 2025
Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru