Minggu, 09 November 2025 WIB

Pekerja PETI di Teluk Kuantan Tewas Tertimbun

Redaksi - Kamis, 03 Oktober 2024 23:28 WIB
Pekerja PETI di Teluk Kuantan Tewas Tertimbun
FI, pemilik PETI yang menewaskan seorang pekerja ditetapkan sebagai tersangka.(Foto: Ist)
KUANSING - Seorang pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) tewas tertimbun tanah galian di belakang SMA Pintar Teluk Kuantan. FI, pemodal kegiatan ilegal tersebut langsung ditangkap polisi.

FI ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya L yang dipekerjakan di usaha ilegal miliknya. Korban L meninggal karena tertimbun reruntuhan material tambang.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito. Penetapan FI sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta olah TKP dan mencari informasi ke rumah keluarga korban.

"Tersangka FI ditangkap pada Rabu (02/10/24), dalam kasus meninggalnya seorang pekerja di lokasi PETI miliknya akibat tertimbun tanah galian," ujar Kapolres, Kamis (03/10/24).

Baca Juga:

FI selaku pemodal diduga tidak bekerja sendiri. Hal itu didasari dari hasil pemeriksaan. Pihak Polres masih melakukan pendalaman kasus dan melakukan pengejaran pihak-pihak yang terlibat.

"Sejauh ini tersangka masih satu orang. Kita masih lakukan pendalaman kasus dan masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang terlibat lainnya," ujarKapolres.

Baca Juga:

Korban L diketahui warga Pintu Gobang, Kenegerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Keterangan keluarga korban, L memang bekerja di tambang emas jenis stinkey mesin robin yang membawa penyedot dengan cara menyelam.

Saat menyelam, tanah bekas sedotan tambang longsor menimpa korban. Dia pun tenggelam bersama material longsor. Rekan korban sempat membantu, namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Dari kejadian itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti 1 unit mesin robin merk Shark tipe SPWP premium 80-30 warna jingga, 1 selang spiral warna biru dengan ukuran 6 inci, 1 selang warna putih 2 lembar karpet warna merah, 1 rangkai rakit yang dirangkai dari besi dan jerigen warna biru,1 unit besi asbuk.


Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua pelaku PETI di Kuansing yang diamankan tim Polda Riau.(Foto: Ist)
LSM Amatir Laporkan Dugaan Perkebunan Ilegal dan Perambahan Hutan ke Polda Riau
Polsek Kampar Kiri Gempur PETI di Sungai Setingkai, 7 Rakit Hisap Disita
Perdagangan Sisik Tenggiling di Rohil Digagalkan, 2 Pelaku Buron
Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR Sisir Galian C Ilegal, Kirim Pesan Membara Bagi Pelaku
Mengkhawatirkan, Tercatat Sudah 2.171 Migran Bermasalah Dipulangkan ke Indonesia Sejak Awal 2025
komentar
beritaTerbaru