Kamis, 23 Juli 2026 WIB

Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar, Gudang Penampungan BBM yang Terbakar di Rumbai Diduga Ilegal

Redaksi - Jumat, 31 Januari 2025 01:33 WIB
Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar, Gudang Penampungan BBM yang Terbakar di Rumbai Diduga Ilegal
Gudang BBM jenis solar yang terbakar di Palas Rumbai zpekanbaru.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Gudang penampungan BBM jenis solar yang terbakar di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kamis (30/01/2025) dinihari, diduga ilegal. Saat ini polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut.

Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Imam mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan, terkait siapa pemilik dan aktivitas gudang penampungan BBM yang diduga ilegal itu.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti mobil tangki biru sebanyak 4 unit, truk Colt Diesel 1 unit, tangki tanam untuk menampung minyak solar sebanyak 30 unit dan tanki 3 unit yang telah hangus terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

"Untuk korban jiwa nihil. Diduga tempat tersebut gudang solar," kata Kapolsek, Kamis (30/01/2025) dikutip nadariau.com.

Baca Juga:

Keterangan warga sekitar, api diketahui muncul pukul 00.30 WIB. Saat itu warga melihat api yang membesar dari dalam gudang. Warga juga mendengar empat kali ledakan. Lalu api membesar dan menyebar ke depan gudang dan membakar bangunan itu.

Api berhasil dipadamkan setelah empat jam lebih upaya pemadaman oleh petugas.

Baca Juga:

Data yang dihimpun, bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 5000 meter persegi. Bagian depan yang meliputi kantor dan gudang berukuran 10 x 8 meter, sementara bagian belakang yang terdiri dari mess dan gudang minyak solar seluas 30x20 meter.

Dua unit truk tangki berkapasitas 10.000 liter dan satu unit colt diesel diketahui hangus terbakar. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Gudang Penyelewengan BBM Bersubsidi di Rohil
Kijang Kapsul Terbakar Saat Isi BBM Tengah Malam di SPBU Hangtuah Ujung
Polda Riau Tindak Sawmil Ilegal Skala Besar di Kampar Kiri
Januari-Juli 2026, Polres Kuansing Musnahkan 1.183 Rakit PETI, 24 Tersangka
Si Jago Merah Mengamuk, Lima Kios di Jalan Belimbing Hangus
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
komentar
beritaTerbaru