Senin, 12 Mei 2025 WIB

Polda Riau Selidiki Keterlibatan Ketua DPRD Inhu Terkait Jual Beli Lahan HGU PT ASL

Redaksi - Kamis, 24 April 2025 10:04 WIB
Polda Riau Selidiki Keterlibatan Ketua DPRD Inhu Terkait Jual Beli Lahan HGU PT ASL
Yudi/RE
Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat saat di Mapolres Inhu, Rabu (23/4/2025).
INHU, kabarmelayu.com - Polemik antara masyarakat dengan PT Belilas Sinar Perkasa (PT BSP) terkait lahan HGU PT Alam Sari Lestari mulai disidik Pori.

Sekelompok masyarakat Desa Sungai Raya dan sekelompok masyarakat Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, menguasai lahan karena menganggap bahwa lahan HGU PT Alam Sari Lestari tidak masuk dalam wilayah desa mereka. Sedangkan PT BSP selaku pemilik HGU PT Alam Sari Lestari bersikukuh menguasai lahan sesuai dengan HGU PT Alam Sari Lestari yang dibelinya susai lelang.

Terkait hal inilah Diskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap warga yang menguasai lahan. Bahkan konon kabarnya, selain mengusai juga ada dugaan praktik jual beli lahan HGU PT Alam Sari Lestari yang melibatkan nama Sabtu P Sinurat yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Inhu.

Baca Juga:

Penyidik Reskrimum Polda Riau, Rabu (23/4/2025) kemarin telah memanggil Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat. Para penyidik meminta keterangan Sabtu P Sinurat di Mapolres Inhu. Namun, Kapolres Inhu dan Kasat Reskrim Polres Inhu, mengaku belum mengetahui secara pasti atas pemanggilan Ketua DPRD Inhu, Sabtu P Sinurat oleh penyidik Polda Riau.

Informasi yang dihimpun, Diskrimum Polda Riau sedang melakukan penyelidikan terkait laporan pihak PT SBP atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah dan memperjualbelikan tanah pada lahan HGU PT Alam Sari Lestari yang dilaporkan oleh PT SBP selaku pemilik HGU PT Alam Sari Lestari di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida.

Baca Juga:

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat, menyatakan bahwa kehadirannya ke Mapolres Inhu, hanya dipanggil untuk wawancara dalam penyelidikan tim Reskrimum Polda Riau.

"Saya dipanggil untuk wawancara saja dalam tahap penyelidikan atas laporan Deddy Handoko," ujarnya.

Terkait pemanggilannya oleh penyidik Polda Riau, Sabtu P Sinurat mengaku pihak penyidik sudah meminta izin kepada Gubernur Riau, karena jabatannya selaku Ketua DPRD Inhu.

"Kita sangat menghormati penyidik dan sudah melalui prosedur meminta izin kepada Gubernur," jelasnya.

Ketika ditanya pemanggilan oleh penyidik Polda Riau ini karena dugaan penguasaan dan penjualan lahan di dalam HGU PT Alam Sari Lestari milik PT SBP, Sabtu P Sinurat menyatakan dia tidak memiliki tanah seperti yang dilaporkan.

"Saya tidak punya tanah disana. Di Desa Payarumbai. Biarlah kebenaran yang akan menemukan jalannya," ucapnya.

Menurut Sabtu P Sinurat, selaku Ketua DPRD Inhu, beliau harus merespon keluhan dan pengaduan warga yang sedang bersengketa dengan PT SBP.

"Saya lagi berjuang untuk masyarakat kemudian dilaporkan. Kebenaran pasti menemukan jalannya," sebutnya.(yudi)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Launching Bhayangkara Run Riau 2025, Kapolri Dijadwalkan Buka Event
Elemen Masyarakat Sepakat Perjuangkan Status Daerah Istimewa Riau
LAMR Gelar Sembang-sembang Daerah Istimewa Riau
Bersama Gubri, Irjen Herry Heryawan Tanam Ratusan Pohon di Lingkungan Perkantoran Bupati Rohil
Kunker ke Mapolres Rokan Hilir, Irjen Herry Heryawan Sampaikan Soal Green Policing dan Profesionalitas Personel
Pimpin Operasi Penunbar, Kasubdit Gakkum Polda Riau: Fokus Penegakan Hukum, Keselamatan Pengemudi dan Pemeriksaan Kondisi Kendaraan
komentar
beritaTerbaru