Lapas Bagansiapiapi Gelar Sholat Istisqa
kabarmelayu.com,ROHIL Berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesi
Muslim
Sekelompok masyarakat Desa Sungai Raya dan sekelompok masyarakat Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, menguasai lahan karena menganggap bahwa lahan HGU PT Alam Sari Lestari tidak masuk dalam wilayah desa mereka. Sedangkan PT BSP selaku pemilik HGU PT Alam Sari Lestari bersikukuh menguasai lahan sesuai dengan HGU PT Alam Sari Lestari yang dibelinya susai lelang.
Terkait hal inilah Diskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap warga yang menguasai lahan. Bahkan konon kabarnya, selain mengusai juga ada dugaan praktik jual beli lahan HGU PT Alam Sari Lestari yang melibatkan nama Sabtu P Sinurat yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Inhu.
Baca Juga:
Penyidik Reskrimum Polda Riau, Rabu (23/4/2025) kemarin telah memanggil Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat. Para penyidik meminta keterangan Sabtu P Sinurat di Mapolres Inhu. Namun, Kapolres Inhu dan Kasat Reskrim Polres Inhu, mengaku belum mengetahui secara pasti atas pemanggilan Ketua DPRD Inhu, Sabtu P Sinurat oleh penyidik Polda Riau.
Informasi yang dihimpun, Diskrimum Polda Riau sedang melakukan penyelidikan terkait laporan pihak PT SBP atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah dan memperjualbelikan tanah pada lahan HGU PT Alam Sari Lestari yang dilaporkan oleh PT SBP selaku pemilik HGU PT Alam Sari Lestari di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida.
Baca Juga:
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat, menyatakan bahwa kehadirannya ke Mapolres Inhu, hanya dipanggil untuk wawancara dalam penyelidikan tim Reskrimum Polda Riau.
"Saya dipanggil untuk wawancara saja dalam tahap penyelidikan atas laporan Deddy Handoko," ujarnya.
Terkait pemanggilannya oleh penyidik Polda Riau, Sabtu P Sinurat mengaku pihak penyidik sudah meminta izin kepada Gubernur Riau, karena jabatannya selaku Ketua DPRD Inhu.
"Kita sangat menghormati penyidik dan sudah melalui prosedur meminta izin kepada Gubernur," jelasnya.
Ketika ditanya pemanggilan oleh penyidik Polda Riau ini karena dugaan penguasaan dan penjualan lahan di dalam HGU PT Alam Sari Lestari milik PT SBP, Sabtu P Sinurat menyatakan dia tidak memiliki tanah seperti yang dilaporkan.
"Saya tidak punya tanah disana. Di Desa Payarumbai. Biarlah kebenaran yang akan menemukan jalannya," ucapnya.
Menurut Sabtu P Sinurat, selaku Ketua DPRD Inhu, beliau harus merespon keluhan dan pengaduan warga yang sedang bersengketa dengan PT SBP.
"Saya lagi berjuang untuk masyarakat kemudian dilaporkan. Kebenaran pasti menemukan jalannya," sebutnya.(yudi)
kabarmelayu.com,ROHIL Berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesi
Muslim
kabarmelayu.com,JAKARTA Untuk membangun dan menjalankan usaha yang berkelanjutan para pengusaha membutuhkan yang kondusif. Pengusaha diha
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah beberapa waktu berada di level Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat, malam ini, Jumat (18/9/2026) pukul 22
Lingkungan
Syair Perang Siak Raih IKON Nasional, jadi Kado HUT Siak ke27
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua orang yang diduga mencuri satu set panel Penerangan Jalan Umum (PJU) ditangkap petugas patroli Dinas Perhubu
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Kota Pekanbaru, Sulastri Agung Nugroho, menorehkan prestasi di tingkat nas
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHUL Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M meninjau langsung kemajuan pekerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Roka
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Alquran berornamen Tionghoa menjadi pengikat hangat silaturahmi antara masyarakat Tionghoa dan Melayu di Riau.
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim menunjukkan kepedulian kepada para pejuang hidup di usia senja. Pada R
Sosial