Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Tak Kebagian Warisan, Video Adik Nyabu Dikirim ke WhatsApp Kapolres Inhu

Redaksi - Jumat, 09 Mei 2025 20:16 WIB
Tak Kebagian Warisan, Video Adik Nyabu Dikirim ke WhatsApp Kapolres Inhu
Yudi/RE
INHU, kabarmelayu.com - Seorang warga Desa Seberida inisial WD (23) ditangkap polisi sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan ini bermula ketika warga mengirimkan video rekaman pelaku sedang nyabu ke WhatsApp Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.IK, M.Si.

Cerita penangkapan WD juga melebar sampai pada persoalan harta warisan keluarga. WD mengaku dijebak abang kandungnya karena tidak mendapat pembagian harta warisan kebun sawit peninggalan almarhum ayahnya.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Batang Gansal Iptu SP Hutahaean, SH, MH dikonfirmasi Jumat (9/5/2025) menjelaskan, WD diamankan berdasarkan laporan masyarakat kepada Kapolres Inhu dengan mengirimkan video remakan WD sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Dari laporan tersebut Kapolres Inhu langsung memerintahkan Kapolsek Batang Gansal menyelidiki pelaku. Usai melakukan penyelidikan, alhasil pada Kamis (8/5/2025) IPTU SP Hutahaean bersama anggotanya melakukan penangkapan saat pelaku sedang menggunakan sabu di dalam rumahnya yang berada di Dusun Kerampal, Desa Seberida.

"Saat diamankan pelaku sedang menghisap narkotika sabu. Dari tangan pelaku kami juga menemukan satu bungkus plastik kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram, serta dua set bong alat hisap sabu, dua kaca pirek, satu buah mancis dan handphone realme," jelasnya.

Baca Juga:

Kepada penyidik, sambung IPTU SP Hutahaean, pelaku inisial WD mengakui bahwa aktif menggunakan narkotika jenis sabu sudah tiga tahun. Hanya saja, dia merasa dijebak oleh abang kandungnya dengan menyuruh orang lain merekam dirinya saat menggunakan sabu dan mengirimkan video rekaman tersebut kepada Kapolres Inhu.

"Abang saya sengaja menjerumuskan saya ke penjara karena marah tidak mendapat pembagian kebun sawit warisan orangtua. Sebenarnya saya tidak ikut campur masalah warisan ini, tetapi abang saya mungkin marah dan berupaya menjebloskan saya ke penjara. Saya pun mengakui memang sering menggunakan sabu sejak tiga tahun terakhir ini," sebutnya kepada penyidik.

IPTU SP Hutahaean menerangkan saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Batang Gansal.(Yudi)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Rohil Ungkap Kasus Video Viral Dugaan Penodongan Air Softgun
Semangat Haflah Akhirussanah Perkuat Komitmen Pesantren Cegah Intoleransi dan Radikalisme
Viral Video Kontes Kecantikan Waria, PW Hima Persis Riau: Jangan Ada Ruang untuk LGBT di Tanah Melayu
Diskominfotiks Rohil Minta Inspektorat Audit Pengadaan Videotron Outdoor 2024
Warga Bangga , 4 unit Videotron Percantik Wajah Kota Bagansiapiapi
Panglima TNI Hadiri Video Conference Bersama Presiden RI Terkait Penanggulangan Bencana di NTT
komentar
beritaTerbaru