Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Klinik Ludes Dibakar, Charles Siregar Meninggal Dunia Karena Tidak Ada Pertolongan Pertama

Redaksi - Sabtu, 14 Juni 2025 18:07 WIB
Klinik Ludes Dibakar, Charles Siregar Meninggal Dunia Karena Tidak Ada Pertolongan Pertama
SIAK, kabarmelayu.com - Pasca pembakaran yang terjadi di perkantoran milik PT Seraya Sumber Lestari (PT. SSL) di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Rabu (11/6) menyisakan duka mendalam bagi keluarga karyawan perusahaan, salah satunya adalah Charles Siregar (54).

Saat kejadian pembakaran kantor dan fasilitas lainnya, Charles Siregar diketahui berada di lokasi kejadian untuk membantu mengamankan situasi. Bahkan kendaraan pribadinya tidak luput dari sasaran amuk massa.

Pasca amuk massa yang terjadi, Pria berusia 54 tahun ini sempat mengeluh sakit di bagian dada dan diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Baca Juga:

Akibat dari dibakarnya klinik milik perusahaan tempat dia bekerja, ia tidak mendapatkan pertolongan pertama. Sejumlah peralatan medis berupa tabung oksigen dan peralatan medis lainnya ikut terbakar.

"Pak Charles dibawa ke rumah sakit tanpa menggunakan tabung oksigen karena klinik dan perlengkapan medis yang kami miliki ikut terbakar. Dalam perjalanan menuju rumah sakit Pak Charles meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan dari rumah sakit," kata Manajer Humas Rachmandani.

Baca Juga:

Selain bangunan klinik, amuk massa juga membakar bus sekolah yang digunakan untuk mengantar dan menjemput anak sekolah baik anak karyawan maupun anak warga setempat.

Saat ini Kapolres Siak kembali menetapkan 6 orang tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di area PT SSL yang berlokasi di Blok D Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Keenam orang yang kini jadi tersangka adalah AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54) dan Su (54), yang memiliki peran paling mencolok.

Tersangka berinisial Su (54) diketahui memiliki ratusan hektare lahan di dalam kawasan konsesi HTI milik PT SSL.

Su disebut berperan besar dalam memicu amarah massa hingga berujung pembakaran sejumlah aset perusahaan, termasuk klinik dan kantor operasional.(*)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Personel Polres Dumai Dipecat
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
Lewat Youth Journalism Class, PT AIP dan PWI Siak, Edukasi Pelajar tentang Jurnalistik dan Sawit Baik.
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Gala dinner bersama Delegasi Malaysia dan Thailand
Siswa Tiga Negara Ikuti International Impromptu Speech Competition 2026 di UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
komentar
beritaTerbaru