Polresta Pekanbaru Didesak Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
Kehadiran mereka membuat suasana depan gedung dewan semakin penuh sorakan.
Anak-anak STM itu membawa poster bertuliskan "Bubarkan DPR". Ada juga yang mengibarkan bendera bergambar tengkorak hitam ala One Piece, sebagai simbol perlawanan terhadap wakil rakyat.
Sekitar pukul 11.20 WIB, desakan massa untuk meminjam megaphone dari polisi makin kencang.
Baca Juga:
"Kasih megaphone, beli pake duit kami tuh!" teriak seorang demonstran, yang langsung disambut tepuk tangan dan teriakan setuju dari peserta aksi lainnya. Tanpa pengeras suara, orator kesulitan menyampaikan tuntutan kepada massa yang semakin banyak
Di sisi lain, banyak juga demonstran yang tertahan di luar dan tidak diperbolehkan masuk ke area depan DPR. Aparat menutup beberapa akses menuju titik aksi, sehingga hanya sebagian massa yang bisa mendekat ke pagar gedung dewan.
Baca Juga:
Untuk mengamankan jalannya aksi, polisi menurunkan 1.250 personel gabungan yang disebar di sekitar Kompleks DPR. Barisan aparat terlihat berjaga rapat di depan pagar dan hingga kini belum merespons permintaan demonstran soal megaphone.
Menariknya, di tengah riuhnya aksi, para demonstran juga sempat berhenti sejenak untuk menggelar shalat Dzuhur berjamaah di depan gedung dewan. Menurut mereka, ini menjadi cara untuk mendoakan para anggota DPR agar lebih memikirkan kepentingan rakyat.
Ricuh
Petugas Kepolisian menembakkan meriam air (water cannon) untuk menghalau massa aksi unjuk rasa yang mulai anarkis dengan melempari petugas di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin siang.
Pantauan di lokasi sekitar jam 12.50 WIB petugas Kepolisian terus memukul mundur massa aksi dengan menyisir Jalan Gatot Subroto. Petugas juga terus mengimbau kepada massa aksi untuk mundur dan meninggalkan lokasi aksi karena situasi sudah tidak kondusif.
Massa yang terdesak terus mundur perlahan dan meninggalkan lokasi unjuk rasa dengan mencoba melemparkan barang yang ada kepada petugas.
Selain menembakkan meriam air, petugas juga menembakkan gas air mata untuk menghalau para pengunjuk rasa.
Republika
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Subayang bertindak sebagai pembina upacara pada apel pagi, Senin (7/9/2026
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan laha
Kesehatan
kabarmelayu.com,MERANTI Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalu
Hukrim
kabarmelayu.com,SEMARANG Anggota DPR RI Hendry Munief MBA mendorong penguatan industri pengolahan kopi nasional agar Indonesia tidak han
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 32 wartawan dari berbagai daerah di Indonesia siap bertarung di meja biliar dalam National Open Billiar
Sport
kabarmelayu.com,KUANSING Penguasaan kebun sawit di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi oleh Kelompok Ta
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Penutupan delapan bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali diperpanjang. Menteri P
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manus
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau saat ini telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka kasus kebakraan hutan dan lahan (Karhutla) dari
Hukrim