
Gubernur Wahid Terima Naskah Akademik DIR
kabarmelayu.comPEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyerahkan naskah akademik Daerah Istimewa Riau (DIR) kepada Gubernur Riau Abdul
PemerintahanKetua PWI Kuantan Singingi, Desriandi Candra, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga aparat maupun masyarakat harus menghormati kerja-kerja jurnalistik.
"Kami menyesalkan adanya kekerasan terhadap jurnalis saat operasi penertiban PETI di Desa Pulau Bayur, Cerenti, pada 7 Oktober 2025. Ini mencederai kebebasan pers dan bertentangan dengan semangat demokrasi," ujar Desriandi Candra, Senin (13/10/2025).
Baca Juga:
PWI Kuantan Singingi juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Kuansing, agar mengusut tuntas siapa pelaku kericuhan, pelaku perusakan, serta pelaku penganiayaan terhadap jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan di lokasi tersebut.
"Kami mendesak Polres Kuansing agar mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas kericuhan itu. Jangan hanya berhenti pada wacana. Kami ingin ada kejelasan hukum, karena ini menyangkut keselamatan profesi dan martabat pers," tegasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Desriandi Candra juga menagih janji Kapolres Kuansing yang sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius (atensi) pihak kepolisian. Namun hingga kini, kata dia, belum ada perkembangan berarti atau penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami menagih janji Kapolres Kuansing bahwa kasus ini menjadi atensi. Tapi sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan. Kami harap ini tidak berhenti di tengah jalan," ujar Desriandi.
PWI Kuantan Singingi menegaskan, meskipun korban bukan anggota PWI, namun kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.
Selain mengecam tindakan kekerasan, PWI Kuantan Singingi juga mengimbau seluruh wartawan di daerah agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan mengedepankan keselamatan dalam setiap peliputan di lapangan, terutama pada situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
"Kami juga mengingatkan seluruh pihak, baik masyarakat maupun aparat, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bila ada keberatan atas pemberitaan, gunakan hak jawab, bukan kekerasan," tutupnya.
kabarmelayu.comPEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyerahkan naskah akademik Daerah Istimewa Riau (DIR) kepada Gubernur Riau Abdul
Pemerintahankabarmelayu.comKUANSING Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap seorang
Peristiwakabarmelayu.comPEKANBARU Upaya dua kurir narkoba berinisial DE (32) dan LH (33), mengantarkan puluhan kilogram sabu ke Palembang berakhir,
HukrimBersama BNNK, Ratusan Siswa SMPN 22 Pekanbaru Deklarasi Anti Narkoba
TNI/PolriMusim Hujan, Kapolres Rohil Pimpin Apel Kesiapsiagaan Potensi Bencana Banjir
TNI/Polrikabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah tegas dengan mencabut izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya, p
Pemerintahankabarmelayu.comKUANSING Lomba Pacu Jalur yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) bersempena memperingati HU
BudayaMESKI di atas kertas masih tergolong aman, tetapi kenaikan utang pemerintah dari tahun ke tahun tetap perlu diwaspadai. Kalau mengacu pada k
Opinikabarmelayu.comPEKANBARU Manajemne PSPS Pekanbaru kembali mendatangkan Aji Santoso sebagai Pelatih Kepala PSPS. Langkah itu diambil pasca
SportBerkah 26 Tahun Hari Jadi Kabupaten Siak, Pemkab Gratiskan Pengunjung Masuk Istana
Pemerintahan