Bobol Rumah Warga, Residivis Pecandu Sabu dan Judol Nyaris DIhajar Massa
kabarmelayu.comPEKANBARU IS, residivis yang baru menikmati kebebasannya Agustus lalu, nyaris babak belur dihajar masa. Dia tertangkap memb
Hukrim
Ketua PWI Kuantan Singingi, Desriandi Candra, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga aparat maupun masyarakat harus menghormati kerja-kerja jurnalistik.
"Kami menyesalkan adanya kekerasan terhadap jurnalis saat operasi penertiban PETI di Desa Pulau Bayur, Cerenti, pada 7 Oktober 2025. Ini mencederai kebebasan pers dan bertentangan dengan semangat demokrasi," ujar Desriandi Candra, Senin (13/10/2025).
Baca Juga:
PWI Kuantan Singingi juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Kuansing, agar mengusut tuntas siapa pelaku kericuhan, pelaku perusakan, serta pelaku penganiayaan terhadap jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan di lokasi tersebut.
"Kami mendesak Polres Kuansing agar mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas kericuhan itu. Jangan hanya berhenti pada wacana. Kami ingin ada kejelasan hukum, karena ini menyangkut keselamatan profesi dan martabat pers," tegasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Desriandi Candra juga menagih janji Kapolres Kuansing yang sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius (atensi) pihak kepolisian. Namun hingga kini, kata dia, belum ada perkembangan berarti atau penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami menagih janji Kapolres Kuansing bahwa kasus ini menjadi atensi. Tapi sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan. Kami harap ini tidak berhenti di tengah jalan," ujar Desriandi.
PWI Kuantan Singingi menegaskan, meskipun korban bukan anggota PWI, namun kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.
Selain mengecam tindakan kekerasan, PWI Kuantan Singingi juga mengimbau seluruh wartawan di daerah agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan mengedepankan keselamatan dalam setiap peliputan di lapangan, terutama pada situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
"Kami juga mengingatkan seluruh pihak, baik masyarakat maupun aparat, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bila ada keberatan atas pemberitaan, gunakan hak jawab, bukan kekerasan," tutupnya.
kabarmelayu.comPEKANBARU IS, residivis yang baru menikmati kebebasannya Agustus lalu, nyaris babak belur dihajar masa. Dia tertangkap memb
Hukrim
kabarmelayu.comBANDUNG Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menegaskan pentingnya penguatan daya saing pelaku industri nasional di le
Iptek
kabarmelayu.comJAKARTA Bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dinilai sudah memicu pemiskinan mas
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau mengimbau 4 Kabupaten dan Kota segera menetapkan status siaga bencana Hidrometeorologi.
Lingkungan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah meningkatkan mitigasi bencana di tengah masuknya periode cuaca ekstrem
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud Rsn) Pekanbaru menjadi pusat distribusi logistik udara untuk bantuan benc
Sosial
kabarmelayu.comINHIL Muhammad Suyuti, S. Pd. I secara resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupat
Sosial
INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT menerima kunjungan Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito beserta jajaran ke Nege
Pemerintahan
kabarmelayu.comBENGKALIS Non Governmental Organization (NGO) di antaranya Yayasan Gambut bekerja sama dengan Pan Pacific Conservation Foun
Lingkungan
kabarmelayu.comKAMPAR Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampar kembali mengalami kenaikan signifikan, Senin (8/12/2025). Posisi elevasi pad
Lingkungan