Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
Badan Kehormatan Dewan terkesan ikut bercanda dalam mengurus oknum dewan yang suka "bercanda". Oknum tersebut hanya dijatuhi sanksi administratif tanpa memberikan penjelasan dan kewajiban meminta maaf secara terbuka kepada para wartawan dan masyarakat.
"Sangat disayangkan, setelah kegaduhan yang ditimbulkan di grup WhatsApp dan ruang publik, oknum tersebut hanya dijatuhi sanksi administratif tanpa ada kewajiban meminta maaf secara terbuka kepada para wartawan dan masyarakat," ujar Ketua FJTI Superto.
Baca Juga:
Padahal, dijelaskan Superto sudah berkali-kali para awak media menyampaikan tuntutan ini kepada pihak DPRD agar oknum dewan mau bayar media tersebut, untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh awak media di Indragiri Hilir.
Tapi sampai saat ini tak dilakukan, dalam rapat paripurna dilakukan tanpa ada pihak media. Tentunya hal itu menurut Superto sesuatu yang lucu dan janggal, sebab oknum dewan tersebut bersalahnya kepada para awak media dengan pernyataan kontroversial di group WhatsApp, tapi minta maafnya kepada peserta rapat paripurna.
Baca Juga:
" Kita heran juga, kenapa sampai saat ini, pihak DPRD atau BK tidak menpertemukan dan menghadirkan oknum dewan tersebut kepada kami para wartawan agar masalahnya selesai. Jadi wajar aja, jika ada orang menduga ada kong kalikong antara mereka " tegas perto
Terkait masalah ini, dalam waktu dekat Ketua FJTI berencana akan menyurati Ketua DPRD Inhil untuk menyelesaikan masalah tersebut, agar memanggil BK dan oknum dewan terkait serta seluruh para media untuk duduk bersama terkait penyelesaian masalahnya.
" Masalah ini, menyangkut marwah para awak media yang di kabupaten Indragiri Hilir, jadi kita berharap para anggota dewan bisa berlaku profesional jangan membuat keputusan yang hanya berupa sanksi administratif tanpa penjelasan detail mengenai jenis pelanggarannya dan adanya upaya permohonan maaf kepada pihak yang disudutkannya " harapnya.
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan