Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Ketua FJTI Nilai BK Tidak Profesional, Oknum "Dewan Bayar Media" Hanya Disanksi Administratif

Riki - Selasa, 30 Desember 2025 13:34 WIB
Ketua FJTI Nilai BK Tidak Profesional, Oknum "Dewan Bayar Media" Hanya Disanksi Administratif
Ketua FJTI Inhil, Superto.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL - Ketua Forum Jurnalis Televisi Indragiri Hilir (FJTI), Superto, menilai Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhil tidak profesional dan tak transparan dalam menyelesaikan masalah "Oknum Dewan Bayar Media".

Badan Kehormatan Dewan terkesan ikut bercanda dalam mengurus oknum dewan yang suka "bercanda". Oknum tersebut hanya dijatuhi sanksi administratif tanpa memberikan penjelasan dan kewajiban meminta maaf secara terbuka kepada para wartawan dan masyarakat.

"Sangat disayangkan, setelah kegaduhan yang ditimbulkan di grup WhatsApp dan ruang publik, oknum tersebut hanya dijatuhi sanksi administratif tanpa ada kewajiban meminta maaf secara terbuka kepada para wartawan dan masyarakat," ujar Ketua FJTI Superto.

Baca Juga:

Padahal, dijelaskan Superto sudah berkali-kali para awak media menyampaikan tuntutan ini kepada pihak DPRD agar oknum dewan mau bayar media tersebut, untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh awak media di Indragiri Hilir.

Tapi sampai saat ini tak dilakukan, dalam rapat paripurna dilakukan tanpa ada pihak media. Tentunya hal itu menurut Superto sesuatu yang lucu dan janggal, sebab oknum dewan tersebut bersalahnya kepada para awak media dengan pernyataan kontroversial di group WhatsApp, tapi minta maafnya kepada peserta rapat paripurna.

Baca Juga:

" Kita heran juga, kenapa sampai saat ini, pihak DPRD atau BK tidak menpertemukan dan menghadirkan oknum dewan tersebut kepada kami para wartawan agar masalahnya selesai. Jadi wajar aja, jika ada orang menduga ada kong kalikong antara mereka " tegas perto

Terkait masalah ini, dalam waktu dekat Ketua FJTI berencana akan menyurati Ketua DPRD Inhil untuk menyelesaikan masalah tersebut, agar memanggil BK dan oknum dewan terkait serta seluruh para media untuk duduk bersama terkait penyelesaian masalahnya.

" Masalah ini, menyangkut marwah para awak media yang di kabupaten Indragiri Hilir, jadi kita berharap para anggota dewan bisa berlaku profesional jangan membuat keputusan yang hanya berupa sanksi administratif tanpa penjelasan detail mengenai jenis pelanggarannya dan adanya upaya permohonan maaf kepada pihak yang disudutkannya " harapnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
UPT SDN 024 Tarai Bangun Sukses Laksanakan Sumatif Akhir TP 2025-2026, Ada Perhatian Istimewa bagi Siswa Inklusi
Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan
Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga
Ketua BKSAP DPR RI Puji Pelaksanaan Haji 2026 dengan Catatan
BBKSDA Riau Pasang Box Trap di Lokasi Kemunculan Beruang Madu Pelalawan
komentar
beritaTerbaru