Polsek Kandis Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Polsek Kandis Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Lingkungan
Badan Kehormatan Dewan terkesan ikut bercanda dalam mengurus oknum dewan yang suka "bercanda". Oknum tersebut hanya dijatuhi sanksi administratif tanpa memberikan penjelasan dan kewajiban meminta maaf secara terbuka kepada para wartawan dan masyarakat.
"Sangat disayangkan, setelah kegaduhan yang ditimbulkan di grup WhatsApp dan ruang publik, oknum tersebut hanya dijatuhi sanksi administratif tanpa ada kewajiban meminta maaf secara terbuka kepada para wartawan dan masyarakat," ujar Ketua FJTI Superto.
Baca Juga:
Padahal, dijelaskan Superto sudah berkali-kali para awak media menyampaikan tuntutan ini kepada pihak DPRD agar oknum dewan mau bayar media tersebut, untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh awak media di Indragiri Hilir.
Tapi sampai saat ini tak dilakukan, dalam rapat paripurna dilakukan tanpa ada pihak media. Tentunya hal itu menurut Superto sesuatu yang lucu dan janggal, sebab oknum dewan tersebut bersalahnya kepada para awak media dengan pernyataan kontroversial di group WhatsApp, tapi minta maafnya kepada peserta rapat paripurna.
Baca Juga:
" Kita heran juga, kenapa sampai saat ini, pihak DPRD atau BK tidak menpertemukan dan menghadirkan oknum dewan tersebut kepada kami para wartawan agar masalahnya selesai. Jadi wajar aja, jika ada orang menduga ada kong kalikong antara mereka " tegas perto
Terkait masalah ini, dalam waktu dekat Ketua FJTI berencana akan menyurati Ketua DPRD Inhil untuk menyelesaikan masalah tersebut, agar memanggil BK dan oknum dewan terkait serta seluruh para media untuk duduk bersama terkait penyelesaian masalahnya.
" Masalah ini, menyangkut marwah para awak media yang di kabupaten Indragiri Hilir, jadi kita berharap para anggota dewan bisa berlaku profesional jangan membuat keputusan yang hanya berupa sanksi administratif tanpa penjelasan detail mengenai jenis pelanggarannya dan adanya upaya permohonan maaf kepada pihak yang disudutkannya " harapnya.
Polsek Kandis Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Lingkungan
Polisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
Hukrim
Bicara di Forum IMTGT, Kapolda Riau Kerusakan Lingkungan pada Akhirnya Menjadi Ancaman Keamanan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ajang pertemuan internasional Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMTGT) Green Cities Mayor Council
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring seorang warga
Pemerintahan
Menaker Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implement
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satu tahun setelah dilaporkannya dugaan tindak pidana lingkungan hidup kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang
Hukrim
Siswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, Almira Akni Inayah, berhasil mengharu
Pendidikan
Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Hukrim