Kamis, 15 Oktober 2026 WIB

Kades Buluh Nipis Disorot, Berbagai Persoalan Tata Kelola Pemerintahan Desa Mencuat

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2026 16:27 WIB
Kades Buluh Nipis Disorot, Berbagai Persoalan Tata Kelola Pemerintahan Desa Mencuat
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.com,KAMPAR - Sikap Kepala Desa (Kades) Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan. Jika sebelumnya permasalahan memunculkqn berbagai aspirasi masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, kali ini muncul lagi keluhan baru.

Dari keterangan sumber di Desa Buluh Nipis, kepemimpinan kades saat ini dinilai cenderung mengambil berbagai kebijakan secara sepihak. Sejumlah perangkat desa disebut tidak dilibatkan secara optimal dalam proses perencanaan pembangunan maupun pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pengelolaan sejumlah dokumen administrasi, termasuk arsip surat tanah, diduga tidak berada dalam penguasaan perangkat desa sebagaimana mestinya. Menurutnya, dokumen tersebut diduga berada pada pihak lain di luar fungsi administrasi desa.

Baca Juga:

Selain itu, pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan desa tidak sepenuhnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia juga menyebut terdapat kebijakan pembangunan yang diambil tanpa melibatkan perangkat desa.

Di bidang pengelolaan keuangan, sumber yang enggan diungkap identitasnya ini mengatakan, bahwa Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), serta sejumlah penerimaan lainnya lebih banyak dikendalikan langsung oleh Kepala Desa.

Baca Juga:

Dia mengakui perangkat desa tidak memiliki akses penuh terhadap pengelolaan administrasi maupun keuangan desa sebagaimana mestinya.

Pria yang mengetahui dengan jelas seluk beluk Pemdes Buluh Nipis ini juga mengaku mengalami kesulitan untuk memperoleh salinan dokumen administrasi keuangan, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dia mengatakan masih terdapat sejumlah kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan pada tahun anggaran 2025.

Tak cukup sampai di situ, kades juga diduga menerima insentif rutin dari salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Buluh Nipis setiap bulan, namun tidak pernah dikelola ataupun disampaikan secara terbuka kepada masyarakat atau kepada perangkat desa.

"Dalam hal ini pengelolaannya dipertanyakan" ungkap sumber tersebut.

Media telah mencoba melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Pemdes Buluh Nipis beberapa waktu lalu terkait permasalahan di atas. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemdes Buluh Nipis belum memberikan tanggapan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar di BRK Syariah Dalu-Dalu
Dugaan Jual Beli Proyek, APH Diminta Perjelas Status DK
Kejari Kuansing Gelar Kampanye Antikorupsi
Lahan Desa Diduga Dijual ke Perusahaan, Pemkab Inhil Dinilai Lamban, PPWI akan Surati Kemendes
Diduga Rp500 Juta untuk Cari Proyek Pemerintah, Kini Muncul Permintaan Rp1,3 Miliar
Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 06 Siak Hulu Dampingi Pemberian Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
komentar
beritaTerbaru