UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, melaksanakan uoacara peringatan Hari Pendidikan Nasion
Pendidikan
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil Provinsi Riau, berhasil meringkus kawanan rampok bersebo yang merampas uang dari seorang nasabah Bank BNI bernama Husni Tamrin alias Ujang. Mereka ditangkap setelah Buron selama dua pekan.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo, SH, MH, Selasa (21/2/2017) sore mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan tersebut, dengan inisial MZ (30), AL (27) dan HM (26).
Ketiganya tak berkutik di tangan polisi, saat digerebek di persembunyiannya, Jalan Panglima Sampan, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Sebelum diciduk petugas, kawanan rampok ini diketahui sempat kabur ke Pekanbaru untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga:
"Sempat melarikan diri ke Pekanbaru, lalu ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Kita lacak terus keberadaannya, hingga diketahui posisi mereka di Kuala Kampar, Pelalawan. Tim bergerak ke sana melakukan penangkapan beberapa hari lalu," urai Arry kepada wartawan.
Polisi, sambungnya, masih mendalami dugaan pelaku lain yang ditenggarai ikut terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Sebab, menurut penuturan korban waktu itu, para pelaku ditaksir sekitar lima orang. "Itu masih kita dalami. Kita akan mintai keterangan tiga orang itu," yakinnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, kawanan ini beraksi dengan merampok seorang nasabah Bank BNI bernama Husni Tamrin pada 3 Februari 2017 kemarin. Ketika itu korban baru pulang berbelanja dan singgah ke Bank untuk mengambil uang Rp250 juta.
Kuat dugaan, kawanan penjahat itu sudah menguntit korban dari belakang, hingga akhirnya mengeksekusi Husni di Jalan Lintas Sungai Iliran Parit 18 Desa Sungai Iliran. Mereka menghantam tangan korban dengan kayu, yang ketika itu sedang mengendarai motor.
Masih beruntung nasib Husni, seluruh uangnya tak hilang diembat komplotan ini. Sebab sebelum pulang menuju rumahnya di Desa Teluk Tuasan, ia terlebih dahulu menitipkan Rp240 juta kepada adiknya, sehingga yang tersisa hanya Rp10 juta.
Uang ini lah yang disikat pelaku. Mereka meminta korban menyerahkan tas berisi uang tersebut, termasuk sejumlah barang berharga berupa handphone, jam tangan, cincin dan kalung milik istri korban yang kebetulan ikut dengan Husni Tamrin.
Setelah mempeloroti uang dan benda berharga, kawanan rampok tersebut kemudian menghilang. "Kabur mereka dengan berjalan kaki melewati kebun kelapa. Kita duga memang korban sudah dibuntuti, mengingat korban adalah Toke kelapa dan buah pinang," kata Arry.
Adapun uang yang dirampok ini mestinya digunakan untuk membayar gaji para pekerjanya. Akibat perampokan tersebut, korban menderita kerugian Rp25 juta.
sumber: goriau.com
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, melaksanakan uoacara peringatan Hari Pendidikan Nasion
Pendidikan
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim