Senin, 04 Mei 2026 WIB

Warga Kempas Diserang Rampok, Uang Tunai Rp212 Juta Dibawa Kabur

Harijal - Sabtu, 27 Mei 2017 23:41 WIB
Warga Kempas Diserang Rampok, Uang Tunai Rp212 Juta Dibawa Kabur
afs/rec
David Oktavianus (32 Tahun), korban perampokan dengan luka di tubuhnya.

KEMPAS, kabarmelayu. com - David Oktavianus (32 Tahun), warga Jalan Pelabuhan Samudra Blok C Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil menjadi korban Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (curas) di jalan Provinsi Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir pada Jumat (26/5/17), sekira pukul 16.00 WIB. 

Kapolres Inhil AKBP Dolofar Manurung SIK, melalui Kapolsek Kempas AKP Andriyanto SIK, menjelaskan kronologis kejadian ketika korban mengambil uang dari BRI Unit Berjaya sebesar Rp 200 juta, di Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas. Setelah itu korban menuju rumah abangnya di Desa Mumpa. 

"Sesampai di TKP, korban dihadang oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam, ciri-ciri pelaku, pengendara motor beat berbadan kurus memakai jaket coklat dan penumpang belakang berbadan tegap, tinggi, dan memakai jaket warna hitam," ujar Kapolsek.

Baca Juga:

Sambung Kapolsek, para pelaku langsung menyerang korban hingga terjatuh dan membawa kabur tas warna abu-abu milik korban, yang berisi uang tunai sebesar Rp 212 Juta, dompet, dan HP BB," ungkap Kapolsek.

Usai kejadian korban langsung melaporkan peristiwa curas yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Kempas," ungkap Akp Andriyanto. 

Baca Juga:

Mendapat laporan dari korban, Personil Polsek Kempas langsung mendatangi TKP untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Afs/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru