Senin, 04 Mei 2026 WIB

Tiga Taksi Online Terjaring Sweeping Tim Gabungan

Harijal - Senin, 05 Juni 2017 17:17 WIB
Tiga Taksi Online Terjaring Sweeping Tim Gabungan
PEKANBARU,kabarmelayu.com-Tim gabungan yang terdiri Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Senin (5/6/2017) melakukan sweeping atau penyisiran di ruas Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Sukaramai Ramayana terhadap taksi online. Dari pelaksanaan razia gabungan tersebut, petugas akhirnya menemukan adanya tiga mobil pribadi yang ditilang Dinas Perhubungan Pekanbaru setelah dipastikan dimanfaatkan untuk transportasi taksi online. Tiga mobil yang ditilang tersebut merupakan dibawah koordinasi uber taksi. Keberadaan taksi online di wilayah Pekanbaru menimbulkan kegelisahan pada pengusaha taksi konvensional. Adanya desakan dari pengusaha taksi konvensional serta pemerhati angkutan menjadi salah satu alasan diberlakukannya penertiban terhadap Taksi online. Bahkan beberapa waktu yang lalu puluhan sopir taksi sempat melakukan sweeping di ruas Jalan Sudirman. Kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Pekanbaru yang mengatakan taksi online di Pekanbaru adalah ilegal. "Aturan soal taksi online ada pada Dinas Perhubungan. Kita sifatnya hanya membantu dan mengamankan pelaksanaan razia saja," terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, melalui Kaur Bin Ops Iptu Fandri. Dari razia yang dilakukan beberapa kendaraan pribadi yang disinyalir dimanfaatkan untuk transportasi taksi online dilakukan pemeriksaan. Menurut Fandri selama ini koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan sudah sering dilakukan, oleh karena itu Kepolisian akan siap membantu.(fat)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru