Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek ruang terbuka hijau (RTH) dan tugu Integritas yang berlokasi di eks kantor Pekerjaan Umum (PU) Riau tahun 2016 senilai lebih kurang Rp 8 miliar saat ini menjadi isu nasional.
Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum 9 ASN yang ditersangkakan Kejati Riau dalam kasus Tipikor proyek ruang terbuka hijau (RTH) dan tugu Integritas di eks kantor dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau tahun 2016 senilai lebih kurang Rp 8 miliar akan menempuh langkah hukum praperadilan dan akan mendaftarkannya minggu depan.
Hal ini ditegaskannya saat melakukan jumpa pers di lobby dasar Hotel Jatra Pekanbaru, Jumat (10/11/2017) sore.
Baca Juga:
Kuasa hukum berkesimpulan ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, karena orang yang tidak bertanggung jawabpun ditersangkakan, sementara tidak ada tersangka utamanya, "Pelaku utama penerima suap harusnya dapat dibuktikan oleh penyidik, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau," ujar Razman Arif.
Dijelaskan dia, setelah membaca semua surat pemberitahuan terkait tersangkanya semua klien, dinyatakan masuk pada unsur persekongkolan, kerjasama atau pemufakatan, "Ini hal yang baru, harusnya ada penerima suap, siapa pemberi - siapa penerima, ini dikategorikan untuk bersama-sama, seperti judul di media hari ini ‘kerjasama’, ndak mungkin..," tukas Razman Arif.
Baca Juga:
"Bagaimana mungkin mereka bekerjasama, satu terkait dengan kepala dinasnya, sampai kepala bidangnya, sampai PPK nya, tapi PPTK nya tidak. Pertanyaan besar saya PPTKnya tidak, tapi staf dari Pokja, staf dari PHO itu masuk menjadi tersangka, ada apa..," ujar Razman Arif setengah bertanya.
Dengan lantang Razman Arif manantang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta SH, "Jadi saudara Sugeng, you bertaruh dengan karier, kita bertaruh untuk pengadilan," tegas Arif Razman didepan puluhan awak media.
Razman mengingatkan Aspidsus bahwa seseorang yang ditersangkakan wajib disampaikan kepada yang bersangkutan tentang apa yang ditersangkakan kepadanya dengan bahasa yang dimengerti dan dipahami oleh dia, "Ini jangankan mereka, saya pun ndak nyambung, makanya kita tempuh prapradilan, kita buktikan disana" ungkap Razman Arif.
Razman menduga ada sikap penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam menangani kasus ini, "Kalau you melakukan ‘Abuse of power’ atau penyalahgunaan wewenang, kita akan lapor you pada pihak berwajib, jika memperlakukan aparatur sipil negara dengan sewenang-wenang," imbuhnya.
Gubri Tak Bisa Lepas Tangan
Disinggung Razman Arif, bahwa Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam hal ini tidak boleh lepas tangan atau berdiam diri. Karena Gubri sebelumnya memanggil Dwi Agus Sumarno selaku kepala dinas waktu itu. Menurut Dwi, Gubri meminta ada semacam keinginan agar seluruh ASN yang ada di pemprov Riau untuk punya fakta integritas ‘Tidak melakukan tindak pidana korupsi’ mengingat tiga gubernur sebelumnya masuk penjara.
"Ini disampaikan kepada pak Dwi. Ini perintah pak Gubernur, maka beliau mencari tau seperti apa design Tugu Fakta Integritas dimaksud," ungkap Razman Arif.
Masih menurut Razman Arif bahwa penambahan Tugu Integritas pada proyek RTH dibenarkan berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010 pasal 87, "Dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan dengan gambar dan atau spesifikasi teknis yang ditentukan dalam dokumen kontrak, PPK bersama penyedia barang dan jasa dapat melakukan perubahan kontrak yang meliputi; 1. Menambah atau dan mengurangi volume pekerjaan yang tertcantum dalam kontrak, 2. menambah dan atau mengurangi jenis pekerjaan".
"RTH itu ada tanaman, ada pavingblock, ada tempat nyantai, kemudian boleh dibuat tugu, kok ini dianggap ada kolaborasi kerjasama dalam bentuk korupsi," tukasnya. (har)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen