Senin, 04 Mei 2026 WIB

AMPJM XIII KK Desak Pemda Kampar Cabut Izin Prinsip PT SATU

Harijal - Rabu, 28 Februari 2018 20:53 WIB
AMPJM XIII KK Desak Pemda Kampar Cabut Izin Prinsip PT SATU
sur/rec
Massa aksi sempat tertahan di pintu masuk komplek perkantoran Bupati Kampar.

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa peduli jeritan masyarakat XIII Koto Kampar (AMPJM-KK), Rabu (28/2/2018) mendesak pemerintah kabupaten Kampar mencabut izin prinsip PT Sumatra Argo Tunas Utama (SATU).

Massa aksi sempat tertahan di pintu masuk komplek perkantoran Bupati Kampar. Setelah mendapat persetujuan ketua DPRD,  massa akhirnya diperbolehkan masuk komplek. Mereka diterima ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri diruang Banggar DPRD Kampar.

Koordinator aksi, Ahmad Zaki diwakili juru bicara, Slamat Riyadi dihadapan ketua DPRD menyampaikan 4 poin tuntutan aksi yakni, meminta kepada pemkab Kampar untukarmencabut persetujuan prinsip nomor : 100/TP-P/002 diberikan kepada PT SATU, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar secepatnya tanpa adanya diskriminasi hukum.

Baca Juga:

Selanjutnya, meminta kepada aparat penegak hukum untuk membebaskan 2 orang tokoh masyarakat desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar secepatnya hanya karna mempertahankan tanah ulayat untuk kelangsungan hidup anak kemenakan dan minta kepada direktur PT SATU untuk mengganti rugi tanaman masyarakat desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar yang telah di gusur.

Sementara itu, ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri menyampaikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. "Saya akan pasang badan guna membela masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Hari ini juga kami akan layang surat pemanggilan kepada managemen  SATU. "Ya, hari senin atau selasa kita panggil pihak perusahaan dan pihak terkait DPRD Kampar," ujar Fikri. (Surya Prasetya)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru