Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
BANGKINANG, kabarmelayu.com - Berlarut-larutnya penanganan laporan pidana yang dilaporkan oleh anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru membuat anggota koperasi tersebut resah, mereka menuding penyidik Polda Riau lamban dan tidak professional.
“Masak perkara yang sudah jelas seperti itu sudah lebih satu tahun masih penyelidikan. Lamban betul dan nampak tidak professional mereka,” ujar Hendi Sudrajad, wakil ketua Kopsa-M, Kamis (15/3/2018).
Dijelaskan Hendi, anggota Kopsa-M telah membuat dua laporan di Polda Riau, satu Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No. STPL/271/V/2016/SPKT/Riau tanggal 02 Mei 2016. Ini terkait penggelapan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit/hasil penjualan TBS selama 14 bulan yang diduga dengan taksiran kerugian Rp. 3 milyar lebih.
Baca Juga:
Yang kedua STPL No. STPL/426/VIII/2016/SPKT/ Riau tanggal 10 Agustus 2016, terkait penjualan lahan kebun kelapa sawit Pola KKPA Kopsa-M 230 hektar pada tanggal 30 Januari 2015 dengan taksiran kerugian lebih kurang Rp. 23 Milyar (230 hektar x Rp. 100.000.000,-).
“Penangan perkara tersebut sebenarnya tidak sulit. Tinggal dibuktikan saja selama 14 bulan itu produksi berapa dan uangnya kemana, tinggal dibuktikan saja. Kalau terlapor tidak bisa mempertanggung jawabkan, ya masuk dia,” terang Hendi kesal.
Baca Juga:
Kemudian terkait penjualan lahan 230 hektar kepada Calvin Fernado Cs, sudah jelas kebun itu dibangun oleh PTPN V, masuk juga dalam peta areal kerja Kopsa-M. Bertahun-tahun lahan tersebut dikelola dan diambil hasilnya oleh Kopsa-M, tiba-tiba datang pihak ketiga mengaku sudah mebeli lahan tersebut dan mengambil begitu saja. Tapi pidananya tidak dapat-dapat sama penyidik gimana itu, ungkap Hendi.
“Apa bisa itu, kita yang bangun kebun, tiba-tiba dijual sama orang lain. Gak usah la dulu kita ngomong surat, kalau kebun itu dibangun oleh orang lain, terus kita mau mengambil kebun itu, ya mestinya menggugat ke pengadilan. Gak bisa main jual begitu saja,” ucap Hendi.
Dikatakan Hendi, dari tiga orang penjual yang namanya tercantum di dalam surat tersebut mengaku tidak pernah menjual lahan tersebut dan itu bukan tandatangannya. Jadi ini modusnya sudah jelas, mau apa lagi.
Hendi melihat, keanehan perkara ini dari awal sudah terlihat dimana bagaimana mungkin kebun yang dalam pengelolaan PTPN V selama 14 bulan dipanen dan orang lain dan dijual keluar, tapi mereka diam saja, ada apa?
Ditambahkan Hendi, hampir 2 tahun 230 hektar lahan yang berada dibawah pengelolaan PTPN V dicaplok dan diambil hasilnya oleh orang lain, tapi PTPN V diam saja. Padahal hasil penjulan TBS tersebut untuk membayar hutang yang sekarang ditalangi terus sama PTPN V. Negara rugi akibat tindakan pembaiaran oleh PTPN V ini.
“Ini sungguh di luar akal sehat saya, masak sih bisa begitu. Ini aneh, tapi nyata. Mungkin kalau tidak dilaporkan sama anggota, sampai sekarang PTPN V juga akan diam saja,” tandas Hendi. (SY)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen