Senin, 04 Mei 2026 WIB

Orang Tua Jual Bayi karena Kalah Judi

Harijal - Jumat, 23 Maret 2018 07:58 WIB
Orang Tua Jual Bayi karena Kalah Judi
ilustrasi

PONTIANAK - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap pasangan suami istri berinisial AR (34) dan istrinya FS (25) yang menjual bayi ZN (empat bulan) karena utang dengan bandar judi.

"Kedua orang tua tersebut diamankan, Jumat (16/3) saat bermain judi di kawasan Gang Harmonis Dalam, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur (kawasan Kampung Dalam Beting)," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Kamis.

Didi menjelaskan, modus kasusnya, pasangan suami istri ini diberikan atau dipinjamkan uang oleh bandar judi sekitar Rp2 juta sebagai modal judi dengan bandar tersebut.

Baca Juga:

"Saat dilakukan penangkapan, ibu bayi tersebut sedang bermain judi, sementara suaminya tidak ada di tempat, sehingga diamankan di tempat terpisah. Sementara bayinya saat ini dititipkan pada sang nenek," ungkap Kapolda Kalbar.

Dari pengakuan kedua orang tua bayi, perbuatan tersebut terpaksa dilakukan murni karena himpitan ekonomi."Kasus ini terbongkar karena adanya laporan dari masyarakat, dan ketika ditindaklanjuti ternyata memang benar dan hingga kini bandar judi masih dalam pengejaran," kata Kapolda lagi.

Baca Juga:

Kedua tersangka tersebut, melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 2 ayat (1) UU No. 21/2017 atau pasal 88 UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman delapan hingga 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, FS ibu bayi mengatakan, terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena kalah main judi dan terlilit utang. "Ketika saya mau pulang, bandar judi itu tidak bolehkan dan menahan anak saya, tetapi saya juga bingung kalau pulang tidak bawa anak, pasti akan ditanya orang tua di rumah," ungkapnya.

Ia menambahkan, total utang mereka kepada bandar judi tersebut Rp1,7 juta, dan rencananya akan dibayar oleh suaminya.(rol)

Sumber : Antara

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru