Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
ROHIL, kabarmelayu.com - Tiga tersangka pembawa shabu shabu 15 kg dari Malaysia masing masing JM, RH dan AS terancam hukuman mati. Ketiga tersangka warga Pasir limau kapas (Palika) kabupaten Rokan Hilir dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Negara RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
"Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sanksi hukum yang terberat buat ketiganya, hukuman mati," Terang kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, didampingi Wakapolres Kompol Wawan, Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, SH, saat press release di Mapolres Rohil Selasa (22/1/2019).
Dalam pengungkapan tersebut sambung Kapolres, juga diamankan barang bukti 15 kg shabu shabu yang dibungkus plastik warna hijau merk (Guanyiwang), satu mobil toyota avanza warna merah nopol 1637 VP, uang 50.000, tiga unit handphone.
Baca Juga:
Diterangkan Kapolres, kronologis penangkapan pada hari Jumat (18/1/2019) sekira pukul 17.30 wib yang setelah setelah lebih kurang tiga minggu melakukan penyelidikan dan telah memperoleh informasi yang akurat. Team dari Polsek Panipahan yang dipimpin kapolsek melakukan penangkapan terhadap tersangka ASAL yang sedang melintas di jalan teluk piyai Desa Sungai Daun Kecamatan Pasir limau kapas, akan tetapi terhadapnya tidak ditemukan barang bukti.
Kemudian tersangka menceritakan memang benar adanya narkotika jenis shabu shabu yang berasal dari Malaysia yang diangkut dengan menggunakan kapal kayu yang telah diturunkan dan telah dipindahkan ke dalam mobil toyota avanza warna merah yang akan diantarkan ke pekanbaru yang dikemudikan oleh tersangka JM yang kemudian singgah di warung kopi. Saat bersamaan, tersangka JM bersama dengan RH sedang minum teh. Ketika digeledah para tersangka mengaku bahwa BB shabu tersebut akan dibawa ke Pekanbaru.
Baca Juga:
"Ketiga pelaku diamankan di Mapolres Rohil guna penyidikan lebih lanjut, " Pungkas Sigit. (Jon/rec)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen