Senin, 04 Mei 2026 WIB

Menunggak Sewa, Pemko Eksekusi Penghuni Rusunawa Yos Sudarso

Harijal - Senin, 01 Juli 2019 23:38 WIB
Menunggak Sewa, Pemko Eksekusi Penghuni Rusunawa Yos Sudarso
jsn/rec

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pemerintah kota Pekanbaru, melalui Tim Yustisi  kota Pekanbaru, akhirnya melakukan eksekusi warga penghuni Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) jalan Yos Sudarso Pekanbaru. Rabu (26/6).

Tim Yustisi Pemko Pekanbaru ini terdiri dari Satpol PP, pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta didampingi Bhabin Kamtibmas.

Tindakan eksekusi dilakukan lantaran mereka   menunggak pembayaran sewa Rusunawa. 

Baca Juga:

Salah seorang tim Yustisi yang dikonfirmasi terkait eksekusi tersebut menyatakan,  sebelum proses eksekusi dikakukan, pihaknya sudah melakukan peringatan beberapa kali agar tunggakan segera dibayarkan. Namun tidak ada realisasi, terangnya.

"Dari beberapa penghuni yang menunggak ada yang sampai lima bulan. Sehingga dilakukan tindakan dengan cara mengembok unit. Nanti jika mereka sudah membayar kewajibannya, akan dibuka kembali, tutupnya.

Baca Juga:

Berdasarkan data yang diperoleh, hingga saat ini ada sekitar 80 kepala keluarga  yang menempati Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) jalan Yossudarso. (jsn)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru