Senin, 04 Mei 2026 WIB

Bejat! Guru Perkosa Siswi 16 Tahun di Perpustakaan Sekolah

Harijal - Rabu, 13 November 2019 14:45 WIB
Bejat! Guru Perkosa Siswi 16 Tahun di Perpustakaan Sekolah
Photo : U-Report
Ilustrasi korban perkosaan.

Guru seharusnya menjadi teladan yang baik untuk siswa. Tapi apa yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Kalimantan Barat sangat tercela.

Guru honorer berinisial TG (25) yang mengajar di suatu sekolah di kecamatan Sekadau Hulu, diduga memerkosa anak di bawah umur yang tak lain merupakan siswinya. Akibat perbuatannya, ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu, Kalimantan Barat.

Kelakuan bejat TG diungkap oleh Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono. "TG diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban berinisial SM (16), salah satu pelajar," kata Ipda Sudarsono Selasa,12 November 2019, dikutip dari VIVAnews.

Baca Juga:

Korban dijebak

Lebih miris, perbuatan tercela itu ternyata dilakukan TG di lingkungan sekolah, tepatnya perpustakaan. Sudarsono mengungkap kronologi peristiwa memilukan tersebut. Pada Senin 11 November 2019 sekitar pukul 15.20 WIB, SM diminta TG yang merupakan gurunya untuk datang ke ruang perpustakaan. Si guru beralasan meminta bantuan SM untuk merekap nilai ulangan sekolah.

Baca Juga:

Tanpa curiga, SM mengikuti permintaan gurunya, ia ke sekolah diantar oleh temannya. "Korban diantar oleh kawannya, SR (14), dengan sepeda motor. Setibanya di perpustakaan, TG langsung mengunci pintu dan melakukan persetubuhan terhadap korban," ujarnya.

Keluarga dan Kades jadi saksi penangkapan

Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekadau Hulu. Tanpa menunggu lama dan di hari yang sama, unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu bersama tim Lidik dari Sat Reskrim Polres Sekadau menangkap TG. TG diciduk di rumahnya di Kecamatan Sekadau Hulu, pada Senin, 11 November 2019.

Keluarga dan Kades ikut menjadi saksi penangkapan tersebut. "Saat amankan terduga pelaku, turut disaksikan oleh Kades beserta pihak keluarga," katanya.

Sejumlah barang bukti seperti pakaian milik korban berupa jaket warna merah, baju warna hitam, celana jeans biru serta pakaian dalam turut diamankan.

Terkait penetapan tersangka kepada terduga pelaku, Kapolsek mengatakan kasus tersebut dalam pengembangan dan penyidikan. "Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sekadau. Dan yang bersangkutan tadi malam telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut," kata Sudarsono.

(vivanews.com)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru