Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Guru seharusnya menjadi teladan yang baik untuk siswa. Tapi apa yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Kalimantan Barat sangat tercela.
Guru honorer berinisial TG (25) yang mengajar di suatu sekolah di kecamatan Sekadau Hulu, diduga memerkosa anak di bawah umur yang tak lain merupakan siswinya. Akibat perbuatannya, ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu, Kalimantan Barat.
Kelakuan bejat TG diungkap oleh Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono. "TG diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban berinisial SM (16), salah satu pelajar," kata Ipda Sudarsono Selasa,12 November 2019, dikutip dari VIVAnews.
Baca Juga:
Korban dijebak
Lebih miris, perbuatan tercela itu ternyata dilakukan TG di lingkungan sekolah, tepatnya perpustakaan. Sudarsono mengungkap kronologi peristiwa memilukan tersebut. Pada Senin 11 November 2019 sekitar pukul 15.20 WIB, SM diminta TG yang merupakan gurunya untuk datang ke ruang perpustakaan. Si guru beralasan meminta bantuan SM untuk merekap nilai ulangan sekolah.
Baca Juga:
Tanpa curiga, SM mengikuti permintaan gurunya, ia ke sekolah diantar oleh temannya. "Korban diantar oleh kawannya, SR (14), dengan sepeda motor. Setibanya di perpustakaan, TG langsung mengunci pintu dan melakukan persetubuhan terhadap korban," ujarnya.
Keluarga dan Kades jadi saksi penangkapan
Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekadau Hulu. Tanpa menunggu lama dan di hari yang sama, unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu bersama tim Lidik dari Sat Reskrim Polres Sekadau menangkap TG. TG diciduk di rumahnya di Kecamatan Sekadau Hulu, pada Senin, 11 November 2019.
Keluarga dan Kades ikut menjadi saksi penangkapan tersebut. "Saat amankan terduga pelaku, turut disaksikan oleh Kades beserta pihak keluarga," katanya.
Sejumlah barang bukti seperti pakaian milik korban berupa jaket warna merah, baju warna hitam, celana jeans biru serta pakaian dalam turut diamankan.
Terkait penetapan tersangka kepada terduga pelaku, Kapolsek mengatakan kasus tersebut dalam pengembangan dan penyidikan. "Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sekadau. Dan yang bersangkutan tadi malam telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut," kata Sudarsono.
(vivanews.com)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen