Senin, 04 Mei 2026 WIB

Polisi Tetapkan Dua Siswa SMPN 38 Pekanbaru Sebagai Tersangka

Harijal - Rabu, 27 November 2019 14:04 WIB
Polisi Tetapkan Dua Siswa SMPN 38 Pekanbaru Sebagai Tersangka
(foto rizki ganda sitinjak)
Kapolresta Pekanbaru saat diwawancarai wartawan di Mapolresta Pekanbaru.

PEKANBARU - Setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus kekerasan dan perundungan terhadap salah seorang siswa SMP Negeri 38 Pekanbaru, akhirnya pihak kepolisian menetapkan dua orang siswa sebagai tersangka.

Penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan dua siswa SMP Negri 38 Pekanbaru sebagai tersangka karena mengakibatkan seorang anak kelas VIII di sekolah tersebut mengalami patah tulang hidung dan harus dioperasi.

Dikutip dari goriau.com, Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penanganan kasus perundungan disertai kekerasan terus berjalan, hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa, bahkan pihaknya telah menetapkan dua orang anak sebagai tersangka.

Baca Juga:

"Proses penyelidikan terus berjalan sesuai prosedur. Mulai dari pemeriksaan para saksi, para ahli, visum serta melengkapi berkas perkaranya. Dan ada dua orang berinisial MH dan R ditetapkan sebagai tersangka, namun mereka tidak ditahan karena masih dibawah umur," kata Nandang di Polresta Pekanbaru, Rabu (27/11/2019).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam mengatakan sudah lebih dari sepuluh orang yang diperiksa berkaitan dengan kasus perundungan disertai kekerasan itu. Diantaranya, dari sekolah mulai dari kepala sekolah dan guru yang berada di dalam kelas saat kekerasan terjadi, keluarga pelaku, keluarga korban, dan teman korban yang berada di dalam kelas.

Baca Juga:

Untuk diketahui, peristiwa perundungan dan kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 05 November 2019 lalu. Penganiayaan dilakukan oleh By yang mengakibatkan seorang siswa kelas VII di SMP tersebut mengalami patah tulang pada bagian hidung. Tidak hanya itu, korban sempat menjalani operasi karena luka yang dialaminya cukup serius. ***

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru