Senin, 04 Mei 2026 WIB

‘Pat Gulipat’ Kasus Jiwasraya, Siapa Bertanggung Jawab?

Harijal - Sabtu, 18 Januari 2020 15:51 WIB
‘Pat Gulipat’ Kasus Jiwasraya, Siapa Bertanggung Jawab?
(foto: Fahreza Rizky/Okezone)
Polemik Radio MNC Trijaya menggelar diskusi kasus Jiwasraya

JAKARTA - Penulis buku Skandal Jiwasraya, Teddy Mihelde Yamin menduga ada permainan curang alias pat gulipat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini disebut merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.

"Jiwasraya seperti ini menurut analisa kita ada moral hazard, tentu didalamnya terkait kongkalikong, pat gulipat dan kerja sama dengan para pihak," kata Teddy dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Jiwasraya dan Prospek Asuransi" di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).

"Kalau orang yang bekerja di sekuritas, insurance tidak memegang moral yang benar, maka semuanya bisa dimainkan, saham itu gampang sekali di gorengnya," imbuh dia.

Baca Juga:

Teddy menyebut ada kealpaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Pasalnya, OJK merupakan lembaga negara pengawas keuangan.

Sementara, Kejagung sendiri sudah mengambil langkah hukum dengan menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga:

Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, dana nasabah yang belum kembali karena kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya bakal dibayarkan secara bertahap.

Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk memperbaiki tekanan likuiditas yang terjadi di perusahaan pelat merah itu. Salah satunya, melalui pembentukan holding sektor asuransi. Holding ini diperkirakan bakal menambah likuiditas Jiwasraya senilai Rp1,5 triliun.

"Jadi kan ada step-nya, seperti pembentukan holding itu nanti akan ada cashflow Rp1,5 triliun, jadi bisa cicil (dana nasabah) ke depannya," kata Erick di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.

Selain dari pembentukan holding, upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan melepaskan aset-aset Jiwasraya sehingga menambah keuangan perseroan. Kendati demikian, Erick enggan menjelaskan aset apa yang berpotensi untuk dilepas.


(okezone.com)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru