Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Pasangan BISA Tak Lolos, KPU Dianggap Cederai Pesta Demokrasi di Pekanbaru

Harijal - Senin, 24 Oktober 2016 16:17 WIB
Pasangan BISA Tak Lolos, KPU Dianggap Cederai Pesta Demokrasi di Pekanbaru
eza/riaueditor.com
Rapat Pleno penetapan pasangan calon.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Meski sudah diumumkan bahwa pasangan BISA tidak lolos menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017-2022, namun koalisi mengharapkan kepada masyarakat Pekanbaru untuk bersabar dan berdoa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua tim pemenangan pasangan BISA, Abu Bakar Siddik usai mendengarkan hasil pengumuman paslon di kantor KPU Pekanbaru, Senin (24/10/16).

"Saya pastikan pasangan BISA akan menjadi peserta Pemilu kota Pekanbaru 2017-2022," kata Abu Bakar ketika dikonfirmasi di kantor KPU Pekanbaru.

Baca Juga:

Abu menganggap keputusan KPU telah menciderai pesta Demokrasi yang ada di Pekanbaru. Karena KPU tidak komitmen dengan apa yang diputuskan Panwaslu.

"Jelas-jelas terhadap surat Panwas menyatakan paslon kami telah memenuhi syarat, kenapa kami tidak pernah diberitahu baik itu ke partai pengusung. Yakni PDI P maupun PPP. Jelas kami menganggap artinya ketika tidak pernah diberitahu kepada partai pengusung maka secara hukumnya KPU harus tunduk terhadap surat yang dikeluarkan Panwaslu, apalagi semua ada tahapan," jelasnya.

Baca Juga:

Diungkapkan Abu Bakar, etikanya tanggal 4 Oktober merupakan hari terakhir berkas dilengkapi, tidak ada pemberitahuan kepada partai pengusung, dan pihaknya mengganggap pasangannya memenuhi syarat.

"Apa yang diputuskan ini telah mencederai pesta demokrasi di kota Pekanbaru. Dan kami sebagai partai pengusung akan melakukan gugatan ke Panwaslu," sebutnya.

Ditambahkan Abu Bakar, dari apa yang diputuskan pihaknya menganggap KPU Pekanbaru sangat kurang memahami aturan, karena tahapan sudah ada.

"Tanggal 4 Oktober semua sudah selesai tapi pada 4 Oktober itu kami tidak pernah diberitahu ke partai. Kami anggap KPU tidak profesional dan tidak objektif," sebutnya. (rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru