Harga Kelapa di Inhil Anjlok Hingga Rp1.800 Per Kilogram, Pemprov Diminta Ambil Langkah
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menyusul anjloknya harga kelapa tingkat petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga menyentuh angka Rp1
Ekbis
JAKARTA - Peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka semakin menguat menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
Meski dari usia tidak memungkinkan karena minimal berusia 40 tahun, namun klausul dalam putusan yang bunyinya memiliki pengalaman menjadi menjabat jabatan yang dipilih melalui pemilu, misalnya kepala daerah, menjadi celah Gibran Rakabuming Raka ikut perhelatan pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran bijaksana dalam mengambil langkah politik untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Sebab, Yusril menilai putusan Mahkamah Konstitusi itu kontroversial dan mengandung cacat hukum. Ditambah reaksi negatif masyarakat yang meluas.
"Ini adalah putusan yang kontroversial dan mengandung cacat hukum di dalamnya, putusan yang problematik. Ya kita serahkan kepada beliau, dan saya percaya bahwa Pak Jokowi sebagai kepala keluarga, Mas Gibran sendiri tentu akan mengambil keputusan yang paling bijaksana di tengah-tengah kemungkinan reaksi yang makin luas akibat dari putusan yang kontroversial ini," kata Yusril di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga:
Yusril mengatakan, putusan MK itu mengubah peta politik secara drastis. Tetapi, pakar hukum tata negara ini menyerahkan kepada Gibran apakah akan memanfaatkan putusan tersebut untuk maju di pilpres 2024, atau mengambil sikap bijaksana dengan tidak bersedia dicalonkan sebagai cawapres.
"Apakah Pak Gibran akan memanfaatkan putusan MK itu benar-benar maju atau tidak, ya kita serahkan kepada beliau. Kalau beliau mau berkonsultasi dengan keluarganya ya tentu kita serahkan sepenuhnya kepada beliau," kata Yusril.
Sementara itu, kata Yusril, Koalisi Indonesia Maju sampai saat ini belum membahas wacana Gibran menjadi cawapres Prabowo usai putusan MK.
"Sampai hari ini belum pernah ada pertemuan kedua. Kemarin memang ada rencana mengadakan pertemuan di tempat Pak Prabowo jam 16.00 sesudah ada putusan MK. Tapi setelah putusan MK, semua rapat itu ditunda dan saya belum tahu kapan ada rapat lagi," ungkap Yusril.(sumber)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menyusul anjloknya harga kelapa tingkat petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga menyentuh angka Rp1
Ekbis
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Hukrim
Kapolsek Kandis Turun Bersama Petani, Rawat Tanaman untuk Menjaga Ketahanan Pangan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Keluhan warga Jalan Jati Jajar I, Kelurahan Sialangrampai, Kecamatan Kulim, terkait serangan lalat yang diduga
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Pekanbaru m
Pemerintahan
Viral Kasus Pelecehan Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerjasama Debt Colector
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau bersama BUMD PT
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Konflik satwa liar dengan manusia melumpuhkan aktivitas warga di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kemunculan harimau
Peristiwa
Siap Mengabdi kepada Bangsa dan Negara
TNI/Polri
HUT ke79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office
Pemerintahan