Kamis, 30 April 2026 WIB

Kader Partai, Anggota KPU Inhil Mengundurkan Diri

Andi - Kamis, 15 Agustus 2024 17:12 WIB
Kader Partai, Anggota KPU Inhil Mengundurkan Diri
Nugroho Noto Susanto.(Foto: KPU Riau)
PEKANBARU - Salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rahimi, ketahuan merupakan kader partai.

Diketahui, Rahimi pernah menjadi caleg Partai PKB untuk DPRD Riau Dapil Riau 2 pada Pemilu 2019 lalu.

Saat KPU Riau dipimpin Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Supriyanto bersama Divisi SDM Nugroho Noto Susanto dan Korwil KPU Inhil Nahrawi melakukan klarifikasi, yang bersangkutan mengakuinya.

"Saat klarifikasi di ruang rapat KPU tadi, yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi KPU dan masyarakat," ujar Nugroho Noto Susanto,Kamis (15/8/2024).

Baca Juga:

Yang bersangkutan secara lisan menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota KPU Inhil di hadapan tim klarifikasi.

Terkait Rahimi yang disebut-sebut merupakan seorang ASN, terkonfirmasi bahwa itu tidak benar.

Baca Juga:

"KPU Riau selanjutnya akan meneruskan hasil klarifikasi ini ke DKPP RI dan KPU RI," ujar Nugroho.

Soal penggantinya, KPU Riau menyerahkan kepada KPU RI sebagai pihak yang berwenang. (Andi)

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri Rakerda DPD PKS Inhu dan Inhil, Syahrul Aidi: Perkuat Basis Partai di Tengah Masyarakat
Hadiri Rakerda DPD PKS Pekanbaru, Bengkalis dan Dumai, Hendry Munief: Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
KPU Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera
Pemilih di Riau Saat Ini Mencapai 5.072.178 Orang
KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 Tentang PAW Anggota DPRD
KPU Riau Gelar Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu
komentar
beritaTerbaru