Silaturahmi Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Kenang Siak Puluhan Tahun Silam
Silaturahmi Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Berbalut Nostalgia, Siak Kembali Jadi Perbincangan
Pemerintahan
"Pada hari pertama pendafataran, belum ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar sampai dengan pukul 16.00 WIB sesuai dengan batas waktu pendaftaran di hari pertama," ujar Nurmaidani, Selasa (27/8/2024).
Ia menyebutkan, pelaksanaan pengawasan pendaftaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dilakukan dengan terlebih dahulu membentuk tim fasilitasi pengawasan pencalonan, kemudian memberikan surat himbauan kepada KPU kabupaten Rokan Hilir untuk memperhatikan keterpenuhan syarat pencalonan dan syarat calon serta batas waktu pendaftaran.
Baca Juga:
"Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan Pasaal 4 huruf C Perbawaslu Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota "Bahwa Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati yang meliputi pencalonan yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan," terangnya.
Dikatakan, hal ini sesuai dengan Pasal 11 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, di Rokan Hilir Partai Politik dan gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Baca Juga:
Yakni dengan ketentuan, untuk mengusulkan calon bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Pattai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut.
"Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dalam melakukan pengawasan pendaftaran pencalonan tetap mengutamakan upaya pencegahan terhadap semua jenis bentuk pelanggaran pemilihan, dan akan menindaklanjuti setiap temuan dan laporan terhadap dugaan pelanggaran,"tutupnya.(Yan)
Silaturahmi Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Berbalut Nostalgia, Siak Kembali Jadi Perbincangan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dunia pendidikan profesi advokat di Provinsi Riau memasuki babak baru dengan terjalinnya kerja sama strategis
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan HUT RI ke81 tahun 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Merah Kecamatan Si
Sport
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Personel Polsek Kandis Bersama Petani Merawat Tanaman Jagung, Jaga Hingga Panen
Lingkungan
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Polres Kampar berhasil menggerebek sebuah rumah
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak meminta kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap wart
Hukrim