Minggu, 26 April 2026 WIB

Cabut Undian Paslon Bupati dan Wabup, KBS Nomor Urut 1 dan SANDI Nomor Urut 2

Redaksi - Senin, 23 September 2024 15:15 WIB
Cabut Undian Paslon Bupati dan Wabup, KBS Nomor Urut 1 dan SANDI Nomor Urut 2
Penvabutan undian nomor urut pasoon peserta Pilkada Bengkalis 2024.(Foto: Diskominfo)
BENGKALIS - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Syahrial-Andika Putra Kenedi (SANDI) mendapatkan nomor urut 2.

Nomor urut tersebut didapatkan masing-masing Paslon dalam Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis yang digelar di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Senin 23 September 2024.

Pada tahap pengundian nomor urut ini, masing-masing calon Wabup diberikan kesempatan mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu.

Baca Juga:

Dari hasil pencabutan nomor antrean ini, Bagus Santoso mendapatkan nomor antre 1 sedangkan Andika nomor antre 5.

Dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut. Karena Bagus Santoso mendapatkan nomor antre lebih kecil, otomatis Kasmarni berkesempatan mengambil nomor urut pertama. Disusul, pengambilan nomor urut oleh Syahrial.

Baca Juga:

Hasilnya, KBS mendapatkan nomor urut 1 sedangkan SANDI nomor urut 2. Nomor urut inilah sebagai dasar pada pemilihan pada Pilkada Bengkalis 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Sebelumnya, Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan menyampaikan KPU Bengkalis telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan KBS dan SANDI sebagai Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Bengkalis 2024.

"Tadi malam, kami telah menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso dan Syahrial-Andika secara sah sebagai Paslon Bupati dan Wabup Bengkalis 2024. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan hari ini," kata Agung.

Pencabutan undian nomor urut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro, Ketua Sementara DPRD Septian Nugraha, perwakilan Forkopimda lainnya dan masing-masing pendukung paslon yang jumlahnya dibatasi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sah! Afni-Syamsurizal Bupati dan Wakil Bupati Siak 2025-2030
Tak Mau Dibilang Bohong, Bupati Bistamam Tunaikan Janji
MK Perintahkan Pilkada Siak 2024 PSU
Sah! H. Herman dan Yuliantini Bupati dan Wakil Bupati Inhil 2025-2030
H. Bistamam-Jhony Charles, Pemimpin Baru Rohil
MK Terima Gugatan Sengketa Pilkada Siak, Lanjut ke Pemeriksaan Saksi dan  Alat Bukti
komentar
beritaTerbaru