Kemelut Riau Pos Grup, Rida K Liamsi Mengaku Diperlakukan Tak Adil
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi, mengaku menjadi korban perlakuan yang tidak adil dari manajemen
Peristiwa
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Munculnya pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru meminta partai politik (Parpol) yang mendukung pasangan calon (Paslon) Destrayani Bibra (IDE) dan Said Usman Abdullah (SUA) yakni PDIP-PPP untuk merombak pasangannya dalam hal ini SUA dianggap tidak lolos akibat tersandung tes kesehatan, KPU kembali meluruskan pernyataannya bahwa KPU tidak ada mengatakan lolos atau tidak lolos.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Pekanbaru bidang teknis, Mai Andri, Sabtu (1/10). Ia meluruskan bahwasanya KPU tidak ada mengatakan lolos atau tidak lolos.
"Dalam hal ini KPU hanya mengatakan sebenarnya tidak memenuhi syarat," kata Mai Andri ketika memberikan penjelasan lanjut kepada calon Wakil Walikota Pekanbaru, SUA didampingi tim koalisi dan kuasa hukumnya saat berdialog dengan KPU Pekanbaru diruangannya.
Baca Juga:
Dikatakan Mai Andri, dari data Foam TT hasil dari tahapan yang dilakukan, khusus kolom pemeriksaan kesehatan KPU tidak memverifikasi sifatnya, hanya menerima surat rekomendasi dari Rumah Sakit (RS).
"Dalam foam TT itu jelas, ada tulisan misal, dalam hal ijazah ada tulisan pertanyaan memenuhi syarat dan tidak memenuhi diisiĀ melalui ceklis. Sementara di Point 3 foam pengisian kesehatan, disana untuk Surat kesehatan terceklis ada dan terceklis lagi tidak memenuhi syarat. Dasar dari KPU mengatakan tidak memenuhi sarat karena hasil rekomendasi diberikan ke kami ada 10 poin diperiksa. Dari 10 pemeriksaan 9 menyatakan memenuhi sarat, satu masuk dikolom tidak memenuhi sarat," ungkapnya.
Baca Juga:
Guna menindaklanjuti hal ini, Mai Andri mengaku terhadap calon SUA ini sempat dilakukan pemeriksaan ulang di RS, dan hasil pada pemeriksaan terakhir tetap mengarah pada tidak ada mengatakan memenuhi sarat. Sementara kami wajib menyampaikannya.
"Dasar hasil dari RS itulah yang kami beberkan. Cuma kami tidak menspesifik menyatakan tidak memenuhi sarat itu apa. Kami tidak menyampaikan itu, jadi cuma kami menyatakan tidak memenuhi sarat terhadap calon SUA," bebernya.
Mekanismenya, kebetulan tidak memenuhi sarat itu berada di kolom kesehatan. Ada 3 komponen yang diuji, fisik, psikis, psikologi dan narkoba.
"Jadi kami tidak spesifik menyatakan yang mana yang tidak memenuhi syarat tersebut," sebutnya mengklarifikasi pernyataan yang sudah blunder ke media.(eza/rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi, mengaku menjadi korban perlakuan yang tidak adil dari manajemen
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menggandeng kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluar
Pemerintahan
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Si
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan personel Polri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Zulkifli Syukur hadir pada kegiatan Doa Bersama Lintas Agama
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Pengadilan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristet dan Teknologi (
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho mengapresiasi peran Tim Penggerak (TP) PKK yang dinilai aktif membantu
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang juga Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) In
Pemerintahan