Green Policing, Ditresnarkoba Polda Riau Gandeng Siswa Pertanian Gelar Penanaman Pohon
Green Policing, Ditresnarkoba Polda Riau Gandeng Siswa Pertanian Gelar Penanaman Pohon
Hukrim
Pertemuan lanjutan di RM Sederhana Teluk Kuantan ini dihadiri oleh perwakilan RAPP Elwan Jumandri, Egri Dwiputra, Ismet Inono. Sedangkan dari pihak Tani Sakato Basamo (SKB) hadir Ketua Kelompok Tani Rustam Ependi, Sekretaris Efri Suryadi, bendahara Tamsur dan Asri Datuak Topo beserta anggota
Dalam pertemuan untuk kedua kalinya ini kelompok tani SKB mendesak pengembalian hak Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Kelompok Tani Sakato Basamo (SKB) di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi paling lambat 15 Agustus 2024 mendatang oleh pihak PT RAPP unit usaha Grup APRIL yang berlokasi di Blok Langsat seluas 1.800 hektare, yakni berdasarkan kesepakan tahun 2011 lalu.
Baca Juga:
Menurut pengurus, lahan 1.800 Ha milik kelompok tani ini tidak lagi cukup menguntungkan hasilnya. sebab, satu kali daur atau selama 5 tahun sudah berjalan selama 13 tahun.
Oleh karena itu, anggota kelompok meminta menemukan adanya formula yang tepat hingga tidak muncul lagi permasalahan baru dengan adanya pengerjaan pengolahan lahan Kelompok Tani oleh pihak RAPP
Baca Juga:
Ketua Kelompok Tani Sakato Basamo Rustam Ependi menjelaskan, kalau permasalahan itu sudah lama mencuat sejak 2 tahun lalu. Sebelumnya, tanggal 22 maret 2023 kedua belah pihak telah mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh pihak PT.RAPP diantaranya Maswir (Alm) dan Ahmad Yani selaku Askep SGR menghasilkan kesepakatan Teke Over atau ganti rugi lahan lahan namun tidak ada realisasi
Berjalanya waktu tidak ada keinginan atau itikad baik dari pihak PT.RAPP untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selanjutnya tanggal 18 Desember 2023 Kelompok Tani mengirim Surat terhadap perusahaan agar dapat mengembalikan hak atas tanah milik Kelompok Tani Sakato Basamo seluas 1.800 ha, namun hingga hari ini pihak perusahaan belum juga menanggapi tuntutan anggota Kelompok Tani
"Kita semuanya bertekad, jika permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan, takut Kelompok Tani atau masyarakat akan mengambil tindakan sepihak. Karena bagi mereka, lahan itu adalah harta paling berharga. Sementara pihak perusahaan sendiri tidak ada memberikan solusi kepada masyarakat" tutup Rustam Ependi
Terkait dengan pertemuan tersebut salah seorang Humas PT. RAPP Kuansing dan Kampar Elwan Jumandri menyampaikan, akan di sampaikan ke pihak manajemen perusahaan, segera dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan.(RA)
Green Policing, Ditresnarkoba Polda Riau Gandeng Siswa Pertanian Gelar Penanaman Pohon
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perwakilan masyarakat Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mendatangi DPRD Provinsi R
Sosial
kabarmelayu.com,DUMAI Persiapan Konferensi Kota (Konferkot) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai telah mencapai 98 persen. Agenda ya
TNI/Polri
kabarmelayu.com,RIAU Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) kembali menjadi sorotan. Akademisi hukum, D
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sepanjang tahun 2026 ini sebanyak 65 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan pembakaran hutan dan la
Hukrim
Kapolsek Teluk Meranti Pasang 6 Plang Peringatan di Lokasi Karhutla
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat (UPTD Labkesmas) Kabupaten Bengkalis berhasil m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekdakab H. Tantawi Jauhari, mengambil sumpah sekaligus melantik 18 Pejabat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen tinggi dalam menyediakan fasilitas pendidikan. Pemko membuka jala
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kualitas
Pemerintahan