Dari Pohon Mangrove Jadi Arang, Polda Riau Usut Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Dari Pohon Mangrove Jadi Arang, Polda Riau Usut Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Hukrim
Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Camat Kampar Kiri amarjanis dan dihadiri pihak-pihak terkait. Sebanyak 6 butir kesepakatan tersebut yakni:
1. Gedung serba guna yang sudah ada dapat dimanfaatkan sebagai tempat ibadah bagi umat Kristen setempat di Desa Sei Rambai.
Baca Juga:
2. Gedung serba guna tersebut tidak boleh diubah bentuknya dalam bentuk apa pun.
3. Pembangunan atau pengembangan rumah ibadah wajib mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 2006 dan No. 9 Tahun 2006.
Baca Juga:
4. Masyarakat Desa Sei Rambai bersama tokoh adat, agama, dan masyarakat harus mempertahankan prinsip toleransi beragama.
5. Masyarakat pendatang diwajibkan menjaga kearifan lokal, adat istiadat, dan semangat gotong royong.
6. Bangunan yang telah terlanjur dibangun untuk pengembangan rumah ibadah umat Kristen akan dibongkar dalam waktu dua minggu setelah kesepakatan ini ditandatangani.
Camat Marjanis menekankan pentingnya menjaga moderasi dan toleransi beragama antara pendatang dan penduduk lokal. Perbedaan agama seharusnya tidak memicu konflik yang berpotensi menimbulkan ketegangan. Sebaliknya, moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan kedamaian di tengah keberagaman.
Marjanis mengingatkan, negara menjamin kebebasan setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadah menurut keyakinan masing-masing. Namun dalam hal pendirian rumah ibadah, agar mengikuti regulasi yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan No. 9 Tahun 2006.
Dia meminta masyarakat pendatang untuk menghargai kearifan lokal, adat istiadat, serta budaya masyarakat tempatan. Komunikasi efektif dengan masyarakat setempat dan pemerintahan desa sangat penting.
Marjanis menyampaikan pepatah, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Pepatah ini menggambarkan pentingnya penghormatan terhadap norma dan budaya setempat.
Rapat ini diharapkan menjadi solusi yang adil dan damai bagi semua pihak, serta menjaga harmoni antar umat beragama di Desa Sei Rambai.
Tampak hadir berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama, termasuk Kapolsek Kampar Kiri, Danramil Kampar Kiri, Kepala KUA Kampar Kiri, Kepala Desa Sei Rambai, ninik mamak, tokoh dan pimpinan agama, ketua BPD serta tokoh pemuda.
Dari Pohon Mangrove Jadi Arang, Polda Riau Usut Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali melakukan water bombing pemadaman karhutla di dua desa di
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah hampir dua bulan udara Riau diselimuti jerebu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Le
Muslim
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, membuat terobosan cemerlang untuk mewadahi
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, kualitas udara di wilayah Pekanbaru sekitarnya pagi
Lingkungan
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, mengingatkan warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosia
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Dugaan pemberian uang sebesar Rp500 juta yang disebut berkaitan dengan upaya mendapatkan kegiatan atau proyek peme
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, SE., MM., menyambut baik kedatangan pengurus Dewan Pimpin
Muslim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka ruang dialog menindaklanjuti persoalan lahan masyarakat di Kecamatan Rupa
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam upaya meningkatkan pemahaman, peran serta dan partisipasi masyarakat terhadap Program Kependudukan, Pembang
Kesehatan