Pelaku Gagal Membegal di Desa Pangkalan Baru, Malah Ditangkap Korbannya
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di
Hukrim
Jika dalam waktu 3x24 jam atau lebih kurang satu minggu orang tua bayi malang tersebut tidak ditemukan, Dinsos akan mengumumkan persyaratan untuk mencari orang tua asuh bayi.
"Jika tidak ditemukan, pihak polsek membuat surat ketelantaran bayi itu dan menyerahkan ke negara," terang Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag, Selasa (22/10/2024).
Idrus menyampaikan, hari ini Selasa (22/10/2024), pihak kepolisian bersama puskesmas akan menyerahkan bayi kepada Dinas Sosial, penyerahan dilakukan di Puskesmas Simpang Tiga.
Baca Juga:
"Pihak kepolisian bersama puskesmas akan menyerahkan bayi kepada Dinas Sosial, penyerahan dilakukan di Puskesmas Simpang Tiga. Kemudian kita, Dinas Sosial mengumumkan untuk mrncari siapa yang siap jadi calon orang tua asuhnya. Itu nanti kita seleksi," sambung Idrus.
Lebih jauh Idrus mengungkapkan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang tua asuh di antaranya, yang bersangkutan tidak memiliki anak, memastikan anak atau bayi tersebut tidak akan terlantar, ekonomi mapan, kemudian sang anak terjamin keselamatannya ditangan orang tua asuh.
Baca Juga:
"Bisa juga yang bersangkutan sudah punya anak, namun dianggap cakap. Jadi intinya kita mencari orang tua yang ke depannya anak ini tidak akan terlantar lagi," ujar Idrus.
Setelah persyaratan terpenuhi, Dinas Sosial akan menyerahkan anak kepada orang tua asuh yang telah lolos seleksi. Statusnya baru sebatas orang tua asuh.
Selama enam bulan dirawat atau dipelihara, yang bersangkutan akan terus dipantau sekali sebulan dengan kunjungan ke rumah atau pengawasan terhadap bayi dan calon orang tua asuh tadi.
"Kita melihat benar tidak dia itu serius, benar tidak anak itu terpelihara dengan baik dam tidak terlantar. Kemudian setelah enam bulan dan dia layak menurut kami, baru dilakukan adopsi," paparnya.
Proses adopsi sendiri nantinya melalui persidangan di pengadilan.
Sebelumnya, pekerja perumahan Royal Madani menemukan bayi dalam kardus di semak belukar yang merupakan akses jalan, pada Rabu (16/10/2024), pukul 09.58 WIB.
Kondisi bayi saat ditemukan dikerubungi semut, namun dalam keadaan sehat. Pekerja perumahan kemudian melaporkan penemuan bayi tersebut ke pihak Polsek Bukit Raya. Bayi tersebutbkemudian dirujuk ke Puskesmas Simpang Tiga untuk menjalani perawatan.
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Inflasi Provinsi Riau pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,09 persen secara tahunan atau year on year (yony).
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bengkalis menjaring dua belas anak punk yang meresahkan masyara
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 8.998 gram di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, berha
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT menyalurkan langsung bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran d
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Umum DePARI , Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M prihatin dan mengecam skandal penyadapan ilegal yang terjadi
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol. Simson
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto sangat prihatin atas dinamika penetapan sejumlah individu sebagai tersangka dalam kas
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah, khususnya bagi masyarakat pesisir yang bekerja di sektor perkebuna
Ekbis