Hj. Katerina Susanti Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI di Stand Dekranasda Inhil
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
Jika dalam waktu 3x24 jam atau lebih kurang satu minggu orang tua bayi malang tersebut tidak ditemukan, Dinsos akan mengumumkan persyaratan untuk mencari orang tua asuh bayi.
"Jika tidak ditemukan, pihak polsek membuat surat ketelantaran bayi itu dan menyerahkan ke negara," terang Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag, Selasa (22/10/2024).
Idrus menyampaikan, hari ini Selasa (22/10/2024), pihak kepolisian bersama puskesmas akan menyerahkan bayi kepada Dinas Sosial, penyerahan dilakukan di Puskesmas Simpang Tiga.
Baca Juga:
"Pihak kepolisian bersama puskesmas akan menyerahkan bayi kepada Dinas Sosial, penyerahan dilakukan di Puskesmas Simpang Tiga. Kemudian kita, Dinas Sosial mengumumkan untuk mrncari siapa yang siap jadi calon orang tua asuhnya. Itu nanti kita seleksi," sambung Idrus.
Lebih jauh Idrus mengungkapkan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang tua asuh di antaranya, yang bersangkutan tidak memiliki anak, memastikan anak atau bayi tersebut tidak akan terlantar, ekonomi mapan, kemudian sang anak terjamin keselamatannya ditangan orang tua asuh.
Baca Juga:
"Bisa juga yang bersangkutan sudah punya anak, namun dianggap cakap. Jadi intinya kita mencari orang tua yang ke depannya anak ini tidak akan terlantar lagi," ujar Idrus.
Setelah persyaratan terpenuhi, Dinas Sosial akan menyerahkan anak kepada orang tua asuh yang telah lolos seleksi. Statusnya baru sebatas orang tua asuh.
Selama enam bulan dirawat atau dipelihara, yang bersangkutan akan terus dipantau sekali sebulan dengan kunjungan ke rumah atau pengawasan terhadap bayi dan calon orang tua asuh tadi.
"Kita melihat benar tidak dia itu serius, benar tidak anak itu terpelihara dengan baik dam tidak terlantar. Kemudian setelah enam bulan dan dia layak menurut kami, baru dilakukan adopsi," paparnya.
Proses adopsi sendiri nantinya melalui persidangan di pengadilan.
Sebelumnya, pekerja perumahan Royal Madani menemukan bayi dalam kardus di semak belukar yang merupakan akses jalan, pada Rabu (16/10/2024), pukul 09.58 WIB.
Kondisi bayi saat ditemukan dikerubungi semut, namun dalam keadaan sehat. Pekerja perumahan kemudian melaporkan penemuan bayi tersebut ke pihak Polsek Bukit Raya. Bayi tersebutbkemudian dirujuk ke Puskesmas Simpang Tiga untuk menjalani perawatan.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Hukrim
Bhabinkamtibmas Sukaramai Monitoring Ketersediaan Ayam Potong di Pasar Agus Salim
TNI/Polri