Sabtu, 09 Mei 2026 WIB

Tambah Rukun Islam Jadi 11, Pimpinan Aliran Sesat Ditangkap

Redaksi - Rabu, 02 April 2025 06:46 WIB
Tambah Rukun Islam Jadi 11, Pimpinan Aliran Sesat Ditangkap
Ini Petta Bau, pemimpin aliran sesat yang menambah Rukun Islam jadi 11. (Foto: Wahyu Ruslan/Okezone)
kabarmelayu.comMAROS - Seorang wanitalansia bernama Petta Bau (59), pemimpin aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana Loloa, di Dusun Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya diamankan.

Petta Bau dijemput paksa oleh tim gabungan Satreskrim Polres Maros dan Polsek Tompobulu bersama empat orang lainnya saat tengah berada di dalam sebuah pondok yang dijadikan tempat penyebaran ajarannya. Mereka kemudian dibawa ke ruangan Satreskrim Polres Maros untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Selain mengamankan lima orang ini, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang berupa benda pusaka seperti keris, badik, dokumen, pakaian hingga spanduk struktur organisasi.

Baca Juga:

Pangissengana Tarekat Ana Loloa ini diketahui telah dinyatakan masuk dalam aliran sesat melalui Fatwa MUI Kabupaten Maros karena menambahkan rukun Islam menjadi 11 dan berhaji yang sah di Puncak Gunung Bawakaraeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, setelah Fatwa MUI Maros memberikan fatwa sesat terhadap aliran tarekat Ana Loloa ini, Petta Bau dan rekannya sempat ke luar kota sebelum akhirnya kembali. Penyebaran aliran sesat ini pun meresahkan warga sekitar lokasi.

Baca Juga:

Hingga kini, Petta Bau bersama dengan empat orang yang turut diamankan masih dalam pemeriksaan aparat Polres Maros. Polisi juga akan menentukan status hukum dari kelima orang ini setelah melakukan pemeriksaan secara intens.

Sikutip dari okezone.com, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau ini muncul pada Oktober 2024.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan pendampingan setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis," ujar Danial.

Petta Bau mengaku memperoleh ajaran tersebut melalui mimpi dan menyatakan bahwa ia diajari oleh Nabi Khidir. Namun, saat diminta menjelaskan rukun Islam, ia tidak dapat memberi jawaban yang benar. Selain itu, diketahui Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.

Okezone

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
f. Didik J. Racbini: Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
komentar
beritaTerbaru