PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi Diduga Bermain, Skema Bagi Hasil Diubah Sepihak
kabarmelayu.com,INHIL Minimnya transparansi memicu dugaan permainan gelap dalam kemitraan Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan PT Os
Peristiwa
Rencana mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah dan memperbaiki hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.
H. Marjanis SE, Camat Kampar Kiri, menyatakan bahwa mediasi akan dilakukan di kantor camat pada hari Senin (5/05/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa desa memiliki tanggung jawab untuk menanggapi hal-hal terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta peran BPD dalam pengawasan.
Baca Juga:
Marjanis menambahkan bahwa pencairan dana desa tahap pertama baru mencapai 60% dari pagu yang tersedia, dan seluruh kegiatan baik fisik maupun non-fisik juga mencapai 60%.
Pencairan tahap kedua akan dilakukan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi, dan realisasi minimal 80%.
Baca Juga:
Wartawan berharap agar oknum Kades Lipat Kain Selatan dapat memperbaiki sikap dan perilakunya dalam melayani masyarakat dan awak media.
Disampaikan Camat Kampar Kiri, etika sebagai pejabat publik juga dianggap perlu untuk dilakukan.
Peristiwa bermula ketika oknum Kepala Desa Lipat Kain Selatan berinisial JN menunjukkan sikap arogan seakan mengintervensi wartawan saat melakukan kunjungan ke kantor desa pada Jumat pagi (02/05/2025).
Wartawan yang melakukan kunjungan tersebut hanya ingin mendapatkan klarifikasi terkait kegiatan pembangunan di desa seperti yang telah terbit dalam pemberitaan mediada.
Namun oknum Kades Lipat Kain Selatan tidak kooperatif dan menunjukkan sikap yang tidak sopan. Perilaku ini dapat menghambat proses pencarian informasi yang akurat dan objektif.
Pihak wartawan berharap agar oknum Kades Lipat Kain Selatan dapat memperbaiki sikap dan perilakunya. Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar juga diharapkan dapat mengambil tindakan terkait perilaku oknum Kades Lipat Kain Selatan ini.
Sekretaris SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia), Bidnen saat dihubungi Sabtu (3/5/2025( menanggapi masalah intimidasi jurnalis ini sangat tidak dibenarkan.
"Dapat berujung pada sanksi pidana," tukasnya.
Menghalangi tugas jurnalis tidak hanya merugikan para pekerja media, tetapi juga masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
Intimidasi terhadap jurnalis juga mencerminkan ketidakmampuan pihak-pihak tertentu dalam menerima kritik dan pengawasan dan ketidaktransparanan.
Masyarakat, sebut Bidnen harus mendukung upaya jurnalis dalam menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau tekanan, dan berani matimelawan segala bentuk intimidasi terhadap pers demi menjaga kebebasan berpendapat dan hak atas informasi.
kabarmelayu.com,INHIL Minimnya transparansi memicu dugaan permainan gelap dalam kemitraan Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan PT Os
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Terkait anjloknya harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tidak cukup diselesaikan hanya dengan intervens
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Dr. Syahrul Aidi Maazat, meminta pemerintah segera melakukan int
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijria
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mewaspadai sebaran asap yang bergerak dari wilayah sela
Lingkungan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Gelar Penyuluhan TOGA, PHBS dan Gizi Bersama PKK Desa Senama Nenek
Article
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hingga malam tadi, Sabtu (22/8/2026), pulau Sumatera terpantau terdapat 1589 titik panas (hotspot). Angka ini ja
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kegiatan LTII Kwartir Ranting Binawidya resmi dibuka oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru y
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau melarang penerbangan drone di sekitar area pemadaman ke
Lingkungan