Rabu, 22 April 2026 WIB

Akan Pidato di Komite Keempat PBB, Wilson Lalengke Bertolak ke New York

Redaksi - Senin, 06 Oktober 2025 14:46 WIB
Akan Pidato di Komite Keempat PBB, Wilson Lalengke Bertolak ke New York
Wilson Lalengke diantar keluarga ke Bandara Soekarno Harta, Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA - Aktivis HAM dan akademisi Indonesia, Wilson Lalengke, bertolak dari Indonesia menuju New York, Ahad malam (5/10/2025). Wilson Lalengke akan menyampaikan pidato resmi berisi petisi kepada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Perjalanan WIlson menandai langkah penting dalam advokasi berkelanjutannya untuk hak asasi manusia global dan reformasi demokrasi.

Wilson Lalengke yang menjabat Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) itu terbang menggunakan pesawat Etihad Airways dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan jadwal kedatangan di Bandara Internasional John F. Kennedy pada 7 Oktober 2025.

Baca Juga:

Ia diperkirakan akan berada di New York hingga 12 Oktober, di mana ia akan berinteraksi dengan pejabat PBB, perwakilan masyarakat sipil dan anggota pers internasional.

Komite Keempat yang secara resmi dikenal sebagai Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi, menangani berbagai isu, termasuk pemeliharaan perdamaian, dekolonisasi dan hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga:

Petisi Lalengke akan fokus menyoroti berbagai kekhawatiran terkait pembunuhan di luar hukum (extra judicial execution), penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, serta kebebasan politik dan pemerintahan di beberapa wilayah di dunia, termasuk Afrika dan Asia.

Dalam pernyataan singkat sebelum keberangkatan,nya, alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012 itu menyatakan harapan bahwa pengajuannya akan memperkuat suara mereka yang telah lama dibungkam dan mendorong komunitas internasional untuk mengambil tindakan yang berarti.

Kunjungannya ke markas besar PBB terjadi di tengah meningkatnya perhatian regional dan global terhadap gerakan demokrasi dan partisipasi sipil. Para pengamat mengamati dengan saksama bagaimana komite menanggapi permohonannya.(Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Pekanbaru Dilaporkan ke KY
Silaturahmi Ulama dan Umara di Kediaman Ustadz Anton Susanto, Menjaga Keutuhan Bangsa
Kasus Keluarga Yaman di Muara Enim, Kesewenang-wenangan Imigrasi dan Kemanusiaan yang Terkoyak
Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas dan Refleksi Kejujuran
JPU Mangkir dari Persidangan Jekson, Potret Buruk Perilaku Jaksa di Riau
Perjuangan PPWI dan Warga Berbuah Hasil, Desa Pasir Mas Kini Miliki Tiang Listrik Permanen
komentar
beritaTerbaru