Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu, Seorang WNA Diamankan
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
Ketua kelompok masyarakat, Ridwan, menyatakan bahwa lahan yang selama ini dikelola kelompoknya justru ditebang dan ditanami ulang atas nama plasma Koperasi Rindang Benua.
"Kebun saya sudah ditebang oleh PT. GIN dan ditanami ulang atas nama plasma Koperasi Rindang Benua. Padahal lahan itu milik kelompok kami. Tidak pernah ada persetujuan ataupun kejelasan batas," tegas Ridwan kepada awak media, Senin (29/12/2025).
Baca Juga:
Tindakan tersebut memunculkan dugaan penguasaan lahan tanpa alas hak yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA) yang secara tegas melindungi hak masyarakat atas tanah dan melarang pengambilalihan lahan tanpa dasar hukum yang sah.
Ridwan mengungkapkan lagi, pihaknya juga telah berulang kali mengajak pengurus koperasi turun langsung untuk menunjukkan batas lahan masing-masing.
Baca Juga:
"Kami minta turun ke lapangan bersama, tunjukkan mana lahan koperasi dan mana lahan kami. Tapi mereka selalu mengelak dan tidak mau," ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. Trio Beni yang dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya telah dua kali memanggil pengurus koperasi tersebut sejak awal November lalu. Namun hingga kini belum semua data yang dibutuhkan diserahkan oleh pengurus.
"Kami sudah dua kali memanggil pengurus Koperasi Rindang Benua. Namun sampai sekarang mereka belum menyerahkan data lengkap anggota koperasi," ujar Kadis Trio.
Kondisi tersebut membuat pihaknya kesulitan melakukan validasi.
"Kita berharap pengurus kooperatif agar kami bisa memberikan dukungan atas laporan pihak lain yang menganggap adanya penyerobotan lahan," tukasnya.
Jika seperti ini, koperasi tersebut terkesan tidak transparan dan hanya membuat situasi kurang baik.
Sikap menghindar tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa penguasaan lahan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, terlebih kebun masyarakat telah ditebang dan dialihkan menjadi plasma atas nama koperasi.
Penebangan di atas lahan yang masih disengketakan juga berpotensi dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dapat digugat secara perdata.
Di sisi lain, keterlibatan PT GIN dalam proses penebangan dan penanaman ulang membuka ruang tanggung jawab hukum korporasi. Perusahaan wajib memastikan status lahan bebas sengketa sebelum menetapkannya sebagai plasma.
Apabila perusahaan tetap melakukan kegiatan usaha di atas lahan yang belum memiliki kejelasan hak, maka hal tersebut melanggar prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab sosial perusahaan, serta membuka peluang gugatan hukum dari masyarakat.
Kasus ini memicu desakan agar pemerintah daerah dan instansi terkait tidak berhenti pada pemanggilan administratif semata.
Audit menyeluruh terhadap Koperasi Rindang Benua, termasuk keabsahan keanggotaan, RAT dan dasar penguasaan lahan, dinilai mendesak dilakukan.
Selain itu, mekanisme plasma PT GIN juga perlu ditinjau ulang agar tidak menjadi sarana perampasan hak masyarakat dan konflik agraria yang berulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pengurus Koperasi Rindang Benua belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru menambah pertanyaan publik tentang transparansi, akuntabilitas, dan dugaan praktik penyimpangan di balik pengelolaan plasma tersebut.(Me)
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai meringkus seorang kakek berinisial MD (65), lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini te
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tari Kreasi Joget Mande sukses digelar secara meriah di sepanjang Jalan Swarnabumi, Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru terus menunjukkan tren positif dalam beberapa waktu terakhir. Survei yang dil
Pemerintahan
Resmi Buka CFN Temasya Riang Sekampong, Bupati Bengkalis Dorong UMKM dan Pererat Silaturahmi Warga
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menghentikan sementara aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tan
Lingkungan
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan,
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Masih dalam rangkaian momentum peringatan hari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 61, Pemkab Inhil menggelar tabli
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan
Pemerintahan