Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Usaha Limbah Buat Tak Nyaman, Warga Pandau Jaya Mengadu ke Kantor Desa

Andi - Rabu, 07 Januari 2026 15:11 WIB
Usaha Limbah Buat Tak Nyaman, Warga Pandau Jaya Mengadu ke Kantor Desa
Lokasi gudang usaha limbah di Jalan Sawo Kecik Pandau Jaya yang mendapat penolakan warga.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comKAMPAR - Warga Jalan Mahang Raya/Jalan Sawo Kecik RT 03 RW 03 Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, selama beberapa waktu terakhir dibuat tak nyaman dan resah dengan kehadiran usaha pengolahan limbah barang bekas milik Dayat, seorang warga sekitar.

Bagaimana tidak, sejak usaha tersebut berdiri pertama kali sekitar tahun 2020 di Perumahan Bafanda, warga mengaku nyamuk-nyamuk di daerah itu semakin banyak serta muncul permasalahan lainnya yang mengganggu kenyamanan warga.

Setelah mendapat penolakan dari warga, usaha itu kini berpindah ke lokasi baru tak jauh dari lokasi semula.

Baca Juga:

"Saat ini mereka membangun tempat usahanya di lokasi yang baru, tak jauh dari lokasi sebelumnya, di Jalan Sawo Kecik, masih di seputaran Jalan Mahang Raya. Tentu kami di sini tak mau kejadian yang sama terulang lagi," terang salah seorang warga sekitar.

Meski sudah berkali-kali melakukan aksi penolakan, namun pemiliknya tetap melaksanakan pembangunan di atas lahan yang diperkirakan berukuran 20X20 meter tersebut, meski tanpa izin yang jelas.

Baca Juga:

Sebelumnya, warga sudah mengadukan masalah ini ke aparat setempat bahkan hingga ke Kantor Camat Siak Hulu. Diketahui, saat tim kesehatan dari Puskesmas Pandau Jaya melakukan sidak, pada usaha yang mengatasnamakan Bank Sampah Pandau Jaya itu ditemukan adanya limbah medis berupa bekas infus.

Temuan tim saat itu, ada tumpukan sampa yang tidak tertutup. Ditemukan limbah medis berupa botol infus, menunjukkan pemilahan sampah tidak konsisten dan belum sesuai standar.

Tim kesehatan Puskesmas saat itu melihat kondisi tersebut menimbulkan resiko terhadap kesehatan. Area dimaksud berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya vektor penyakit. Antara lain nyamuk, lalat dan tikus.

Catatan tim kesehatan, bahwa lokasi yang digunakan belum layak untuk dan belum memenuhi syarat kesehatan lingkungan. Selain itu, pada lahan baru yang telah dilakukan pembangunannya, juga belum dapat dinilai kelayakannya.

Tim kesehatan saat itu juga mengeluarkan beberapa rekomendasi, di antaranya pengendalian vektor berkala (fogging internal dan larvasida) serta melakukan penilaian lanjutan terhadap lahan baru sebelum ditetapkan sebagai lokasi resmi.

Saat pertemuan dengan pihak Pemdes Pandau Jaya, Rabu (7/1/2026), terungkap bahwa pihak desa Pandau Jaya belum mengeluarkan rekomendasi berbentuk apapun terhadap usaha itu.

Pada prinsipnya, Pemdes Pandau Jaya mengeluarkan rekomendasi untuk usaha itu selama tidak berbahaya bagi lingkungan, tidak menganggu kenyamanan warga serta tidak berpotensi mengganggu kesehatan.

Pihak desa memberi solusi agar warga dengan pemilik usaha tersebut membuat MoU yang berisi poin-pin kesepakatan yang selanjutnya ditandatangani oleh kedua belah pihak. Jika pemilik usaha melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan itu, nantinya akan dilakukan penindakan.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wako Pekanbaru Terbitkan Edaran Larangan Penebangan Pohon
Mantan Wapres Jusuf Kalla Resmikan Kebun Raya Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang
Lalai Kelola Sampah, Menteri LH Siapkan Sanksi untuk Daerah
Wujudkan Rasa Aman dan Kenyamanan, Warga RT 03 RW 03 Desa Pandau Jaya Bangun Poskamling  Secara Swadaya
SMP Negeri 2 Mandau Raih Adiwiyata Mandiri 2025
SMPN 2 Kandis Sabet Adiwiyata Mandiri 2025, 10 Sekolah di Siak Lainnya Adiwiyata Nasional
komentar
beritaTerbaru