Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Bagaimana tidak, sejak usaha tersebut berdiri pertama kali sekitar tahun 2020 di Perumahan Bafanda, warga mengaku nyamuk-nyamuk di daerah itu semakin banyak serta muncul permasalahan lainnya yang mengganggu kenyamanan warga.
Setelah mendapat penolakan dari warga, usaha itu kini berpindah ke lokasi baru tak jauh dari lokasi semula.
Baca Juga:
"Saat ini mereka membangun tempat usahanya di lokasi yang baru, tak jauh dari lokasi sebelumnya, di Jalan Sawo Kecik, masih di seputaran Jalan Mahang Raya. Tentu kami di sini tak mau kejadian yang sama terulang lagi," terang salah seorang warga sekitar.
Meski sudah berkali-kali melakukan aksi penolakan, namun pemiliknya tetap melaksanakan pembangunan di atas lahan yang diperkirakan berukuran 20X20 meter tersebut, meski tanpa izin yang jelas.
Baca Juga:
Sebelumnya, warga sudah mengadukan masalah ini ke aparat setempat bahkan hingga ke Kantor Camat Siak Hulu. Diketahui, saat tim kesehatan dari Puskesmas Pandau Jaya melakukan sidak, pada usaha yang mengatasnamakan Bank Sampah Pandau Jaya itu ditemukan adanya limbah medis berupa bekas infus.
Temuan tim saat itu, ada tumpukan sampa yang tidak tertutup. Ditemukan limbah medis berupa botol infus, menunjukkan pemilahan sampah tidak konsisten dan belum sesuai standar.
Tim kesehatan Puskesmas saat itu melihat kondisi tersebut menimbulkan resiko terhadap kesehatan. Area dimaksud berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya vektor penyakit. Antara lain nyamuk, lalat dan tikus.
Catatan tim kesehatan, bahwa lokasi yang digunakan belum layak untuk dan belum memenuhi syarat kesehatan lingkungan. Selain itu, pada lahan baru yang telah dilakukan pembangunannya, juga belum dapat dinilai kelayakannya.
Tim kesehatan saat itu juga mengeluarkan beberapa rekomendasi, di antaranya pengendalian vektor berkala (fogging internal dan larvasida) serta melakukan penilaian lanjutan terhadap lahan baru sebelum ditetapkan sebagai lokasi resmi.
Saat pertemuan dengan pihak Pemdes Pandau Jaya, Rabu (7/1/2026), terungkap bahwa pihak desa Pandau Jaya belum mengeluarkan rekomendasi berbentuk apapun terhadap usaha itu.
Pada prinsipnya, Pemdes Pandau Jaya mengeluarkan rekomendasi untuk usaha itu selama tidak berbahaya bagi lingkungan, tidak menganggu kenyamanan warga serta tidak berpotensi mengganggu kesehatan.
Pihak desa memberi solusi agar warga dengan pemilik usaha tersebut membuat MoU yang berisi poin-pin kesepakatan yang selanjutnya ditandatangani oleh kedua belah pihak. Jika pemilik usaha melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan itu, nantinya akan dilakukan penindakan.
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen