Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Rimbang Baling Bisa Jadi Tujuan Wisata Alam Membanggakan

Harijal - Kamis, 16 Juli 2020 23:00 WIB
Rimbang Baling Bisa Jadi Tujuan Wisata Alam Membanggakan
(Foto instagram @wulanguritno)
Wulan Guritno (kanan) bersama Lukman Sardi telusur Sungai Subayang melintasi Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Kabupaten Kampar Riau, tahun 2019 lalu

PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling bisa menjadi destinasi wisata alam yang membanggakan di daerah ini.

Hal ini disampaikan Gubri saat mengikuti web seminar (Webinar) dengan tema "Menuju Era Baru Menghadapi Tantangan Pengelolaan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling" Kamis (16/7/20) di rumah dinasnya. Menurut Gubri, hal itu akan terwujud apabila Rimbang Baling statusnya diubah menjadi Taman Nasional.

"Saat ini kan statusnya kan masih Suaka Margasatwa. Tetapi kalau sudah menjadi Taman Nasional, itu bisa kita kembangkan menjadi wisata alam yang dibanggakan bagi daerah,"terangnya.

Baca Juga:

Rencana ini lanjut Gubri, bukan isapan jempol belaka. Apabila didukung oleh semua pihak terkait.

Apalagi kata Gubri, Presiden Joko Widodo telah memberikan kebebasan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan dan mengeksplore potensi ekonomi baru yang dimiliki daerah di saat pandemi Covid-19 ini. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga:

"Selain itu juga, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Menteri Pariwisata sedang menerbitkan surat edaran tentang pengembangan wisata alam di berbagai daerah sudah bisa dibuka. Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,"ulasnya.

Gubri melihat, Rimbang Baling yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata alam. Karena itu, dia berharap status Suaka Margasatwa Rimbang Baling secepatnya dapat diubah menjadi kawasan Taman Nasional. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru