Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
SIAK, kabarmelayu - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, resmi menjadi pemegang hak cipta atas branding "Siak The Truly Malay" dan patennya terdaftar di Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bupati Siak Syamsuar melalui pesan elektroniknya, Kamis, mengatakan paten atas branding tersebut terdaftar sejak Kamis (27/4) dengan nomor pencatatan 01906.
"Alhamdulillah tagline pariwisata Siak sudah tercatat sebagai hak cipta milik Pemkab Siak, hari ini diserahkan Kepala Bidang Pencatatan Hak Cipta Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau kepada Kadis Pariwisata Kabupaten Siak," ujarnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, "Siak the Truly Malay" melekat sebagai representasi pariwisata di daerah berjulukan negeri Istana ini. Hak cipta berupa logo dan tagline itu diajukan ke Kemenkum dan HAM pada 3 April 2017, sementara Pemkab Siak mulai mempopulerkannya sejak Maret 2013.
Dengan diterimanya hak cipta ini, Syamsuar berharap dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab dan seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk bersama-sama memajukan dunia pariwisata.
Baca Juga:
"Semoga membawa kebaikan bagi Kabupaten Siak kedepan, dan menjadi ladang amal dalam melestarikan budaya Melayu," sambung orang nomor satu Negeri Istana itu.
Pendaftaran logo dan tagline branding wisata tersebut menurut Kadis Pariwisata Kabupaten Siak Hendrisan, didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
"Hak cipta yang terdaftar atas nama Dinas Pariwisata Kabupaten Siak tersebut, berlaku selama 50 tahun sejak ciptaan tersebut pertama kali diumumkan," terang Hendrisan.
Mantan Kabag Humas ini mengatakan dengan ditetapkannya status hak cipta tersebut, branding wisata Kabupaten Siak tidak bisa dijiplak daerah atau negara lain sehingga dalam akan menjadi identitas daerah yang tengah giat mengembangkan industri tourism tersebut. "Jadi hanya kita yang boleh pakai tagline dimaksud," tutupnya.
Sumber : Antara
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri