Senin, 20 April 2026 WIB

Korban Judi Online RI Mau Diberi Bansos, MUI Respons Begini

Redaksi - Sabtu, 15 Juni 2024 20:23 WIB
Korban Judi Online RI Mau Diberi Bansos, MUI Respons Begini
Foto: Infografis/9 Ciri-Ciri Orang Kecanduan Judi Online, Ada di Kamu?/Aristya Rahadian
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korbanjudi daring masuk ke dalam penerima bansos.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, pemberian bansos bagi korbanjudionline dinilai tidak tepat dan perlu dikaji ulang. Sebab, subsidi bansos yang diberikan kepada pejudi berpotensi digunakan kembali untuk berjudi.

"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian, salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif. Di sisi yang lain, harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberibansos," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengutip detik, Sabtu (15/6).

Baca Juga:

Niam menekankan tidak ada istilah korban dari penjudi ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi daring, karena berjudi, menurutnya, merupakan pilihan hidup pelakunya.

Ia menilai hal ini berbeda dengan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, terdapat sejumlah penyedia layanan yang melakukan kecurangan, dan menyebabkan penggunanya tertipu, lalu menjadi korban.

Baca Juga:

"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? Tentu ini logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu nggak tepat sasaran," ujarnya.

Menurutnnya, pemerintah tak perlu melakukan tindakan restoratif kepada para pelaku tindak pidana perjudian. Hal ini lantaran, menurutnya, seseorang melakukan perjudian dalam keadaan sadar, tidak seperti pada kasus penyalahgunaan narkotika yang bisa jadi dipengaruhi hal yang lain.

"Dalam melakukan tindakan pencegahan dan juga penindakan hukum secara holistik, jangan tebang pilih, karena ada juga platform digital yang sejatinya dia bergerak pada perjudian online, tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya," ujarnya.

"MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online," pungkasnya.(sumber)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bantuan Pangan Februari-Maret untuk KPM di Pekanbaru Disalurkan
Prajurit TNI Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500
WA Terakhir Pekerja Kafe di Pekanbaru Sebelum Ditemukan Meninggal, Jangan Judi Ya!
Bantuan Tunai Rp900 Ribu Cair untuk 424 KK di Pekanbaru
Pencarian Korban Bencana Sumut dan Sumbar Dihentikan, Aceh Berlanjut
Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 1.016 Jiwa, 212 Orang Masih Hilang
komentar
beritaTerbaru