Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Tim RAGA Polres Rohil Ringkus Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Sopir Truk

Redaksi - Kamis, 21 Agustus 2025 17:40 WIB
Tim RAGA Polres Rohil Ringkus Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Sopir Truk
Foto: Beng/RE
PEKANBARU - Personel Kepolisian tergabung dalam tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polres Rokan Hilir, meringkus dia orang pria yang diduga terlibat kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap korban, Supriyanto (37) merupakan seorang sopir truk.

Mereka yang diamankan masing-masing, ES (23) dan MR (34) dan terdapat tiga orang rekannya masih dalam pencarian aparat. Selain para tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban termasuk sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan tersebut.

"Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, terutama tindakan yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:

Memberikan perlindungan kepada masyarakat adalah bagian dari tugas Kepolisian demi terciptanya suasana yang kondusif.

Terhadap kasus ini, Kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang terlibat, "tegas Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H kepada media, Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca Juga:

Peristiwa kejahatan itu terjadi saat korban melintas di kawasan Lintas Pujud–Mahato, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir, Kamis, 7 Agustus 2025.

Korban dihentikan pelaku yang jumlahnya lebih dari dua orang. Korban diperas dengan dimintai sejumlah uang sebanyak tigapuluh ribu.

Namun korban hanya memberinya duapuluh ribu rupiah. Korban mendapat perlakuan kasar dan bahkan mereka sempat mengejar mobil sambil melemparnya dengan batu.

Korban yang memilih berhenti saat itu langsung mendapat serangan. Korban dianiaya secara bersama-sama sehingga mengakibatkan luka robek dikepala. Sejak kejadian itu, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke pihak berwajib.

Kapolres Rokan Hilir memerintahkan Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. untuk melakukan penyelidikan. Tim RAGA yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Muh. Faldi Iskandar, S.Tr.K. kemudian bergerak melakukan pengejaran.

Tersangka, ES dan MR berhasil diamankan di kawasan kecamatan Pujud, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.(beng)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim RAGA Polda Riau Perkuat Pengawasan Jalanan dan Area Publik
Kapolres Kampar Silaturahmi dengan UAS dan Masyarakat Lewat Kegiatan Kajian Subuh
Wakil Bupati Siak Kembali Bagikan Seragam Sekolah Gratis, Perkuat Layanan Pendidikan
Setahun Perjuangan, LAMR dan Sejumlah Elemen Kembali Satukan Langkah Wujudkan DIR
Perjuangan DIR Berlanjut
Polda Riau Tegaskan Pembakaran TKP Narkoba di Rohil Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi
komentar
beritaTerbaru